Pemerintah Bohong, Ternyata Bikin E-KTP Susah

Sutrisno menunjukan bukti pembuatan E-KTP.
Sumber :
  • Bayu Adi Wicaksono - VIVA

VIVA – Kementerian Dalam Negeri ternyata belum sepenuhnya menjalankan perintah Presiden Joko Widodo, untuk mempercepat proses pembuatan fisik Kartu Tanda Penduduk Elektronik atau e-KTP. Buktinya, masih banyak warga yang hingga bertahun-tahun tak juga bisa mendapatkan e-KTP.

Seperti Sutrisno, warga Kota Bekasi, Jawa Barat. Sudah hampir dua tahun e-KTP-nya tak kunjung selesai dibuat Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil setempat.

Menurut Sutrisno kepada VIVA, dia mengurus pembuatan e-KTP sejak 9 Desember 2016, tetapi hingga saat ini kartu identitas diri sebagai penduduk Indonesia itu tak juga bisa dikantonginya.

"Sudah hampir dua tahun, saya cuma dikasih bukti ini. Tetapi, enggak tahu kapan selesainya," ujar Sutrisno, Kamis 12 April 2018.

Sutrisno mengatakan, sebelumnya dia begitu bersemangat mengurus e-KTP, karena saat itu pemerintah menyebut bahwa e-KTP bisa dibuat dengan mudah dan cepat.

"Pemerintah bohong, katanya cepat dan mudah. Tetapi, enggak ada buktinya," kata Sutrisno.

Sutrisno menunjukan bukti pembuatan E-KTP.

Sutrisno sudah beberapa kali menanyakan nasib e-KTP yang dibuat ke petugas di Kecamatan Pondokgede. Tetapi, tak ada jawaban yang pasti. Sutrisno hanya disuruh menunggu tanpa kepastian.

Meiska Persiapkan Single Terbaru untuk Soundtrack Film 1 Imam 2 Makmum

"Berapa kali saya tanya, mereka bilang sistemnya lagi offline, komputernya enggak bisa nyetak e-KTP," kata warga Jalan Cawan, RT 003/ 003, Kelurahan Jatibening itu.

Kasus serupa juga dialami warga Kelurahan Duren Sawit, Jakarta Timur. Warga bernama Burhan, sudah lebih dari dua tahun tak juga bisa memiliki e-KTP.

Gibran Nyoblos di TPS 018 Manahan, KPPS Pastikan Tak Ada Perlakuan Khusus

"Sudah dua tahun, tetapi belum jadi-jadi," kata Burhan.

Burhan menuturkan, selama ini dia sudah beberapa kali mendatangi kantor Kelurahan Duren Sawit, untuk menanyakan e-KTPnya. Tetapi, dengan mudahnya petugas di kelurahan itu menyatakan tidak ada blangko.

Pemerintah Evaluasi Kebijakan Zonasi PPDB

"Alasannya enggak ada blangko," ujar Burhan.

Suasana di Kantor Dukcapil Kemendagri.

Masalah sulitnya mengurus e-KTP tak hanya terjadi di disdukcapil, kelurahan dan kecamatan saja. Tetapi, juga terjadi di kantor Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri.

Malahan di tempat ini, petugas menolak mentah-mentah masyarakat yang ingin mengurus pembuatan e-KTP. Alasannya, Dukcapil Kemendagri tidak memiliki alat untuk merekam data penduduk.

"Di sini, tidak melayani masyarakat yang membuat e-KTP. Di sini, hanya khusus untuk dinas saja," kata petugas di bagian informasi di Gedung E Dukcapil Kemendagri.

Untuk diketahui, sebelumnya Presiden Jokowi, telah memerintahkan Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo untuk membuat peraturan, agar e-KTP bisa lebih cepat diterbitkan.

"Untuk itu, yang pertama saya minta, agar dilakukan percepatan pelayanan KTP elektronik, sehingga semua warga negara yang seharusnya ber-KTP mendapatkan pelayanan yang cepat dari negara. Jangan sampai, rakyat menunggu lama. Mungkin dibuat Permendagri yang langsung dibatasi waktunya selesai e-KTP berapa hari ya, atau syukur berapa jam," kata Jokowi dalam pembukaan Rapat Kabinet mengenai data kependudukan di Kantor Kepresidenan, Jakarta, Rabu 4 April 2018.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya