Polisi Klaim Tinggal Tangkap Penyiram Novel Baswedan
- Nur Faishal (Surabaya)/VIVA.co.id
VIVA – Setahun sudah kasus penyerangan terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan berlalu. Namun, hingga kini polisi belum menangkap pelakunya.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Humas Polri, Brigadir Jenderal Polisi Mohammad Iqbal, mengklaim, penyelidikan kasus Novel hingga hari ini sudah cukup signifikan. Sudah lebih dari 80 orang diperiksa dan ada beberapa petunjuk yang didapat.
"Keterangan yang cukup signifikan sudah juga kami dapat. Tim bergerak maju. Sketsa wajah sudah kami sebar, upaya lain hotline sudah kami bentuk dan berbagai informasi dari masyarakat sudah ada, kami sudah jemput bola untuk setiap informasi," ujar Iqbal di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Rabu 11 April 2018.
Iqbal menuturkan, polisi juga sudah meminta KPK untuk berkoordinasi untuk memberikan informasi. Bahkan, mantan kabid Humas Polda Metro Jaya ini menyebut skala penyelidikan sudah lebih meningkat.
"Langkah awal kalau ada titik 0, kami sudah melangkah hampir titik 100 lebih untuk ungkap penyerangan terhadap saudara Novel," katanya.
Mengenai kesulitan pengungkapan kasus Novel, Iqbal menegaskan, tidak ada kesulitan. Saat ini, penyidik hanya tinggal menetapkan bagaimana menangkap pelaku.
"Enggak ada kesulitan. Tinggal bagaimana kami menemukan pelaku," katanya.
Sudah satu tahun kasus penyerangan terhadap Novel Baswedan belum menemui titik terang. Novel disiram air keras pada 11 April 2017 di dekat kediamannya di Jakarta Utara.
Akibat penyerangan dengan penyiraman air keras tersebut, kedua mata Novel mengalami luka hingga menjalani perawatan dan beberapa kali operasi di Singapura.
Dalam kasus ini, Polri sudah merilis beberapa sketsa wajah terduga pelaku. Tak hanya itu, polisi membuka hotline untuk masyarakat jika menemukan informasi terkait kasus Novel.