BNI Syariah Perpanjang Kerja Sama dengan MUKISI

BNI Syariah kerja sama dengan MUKISI di JCC, Jakarta.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Foe Peace Simbolon

VIVA – BNI Syariah dan Majelis Upaya Kesehatan Islami Seluruh Indonesia (MUKISI) melakukan penandatanganan kerja sama (MoU) terkait pemanfaatan produk dan jasa layanan perbankan.

OJK Beberkan Sejumlah Tantangan Keuangan Syariah di Indonesia

Penandatanganan dihadiri langsung oleh Direktur Bisnis BNI Syariah, Dhias Widhiyati dan Ketua Umum MUKISI, Masyudi AM di Jakarta Convention Center (JCC), Senayan, Jakarta Pusat.

Masyudi AM mengatakan, dengan MoU yang dilakukan kali ini diharapkan kerja sama dua pihak dapat mempunyai manfaat besar bagi rumah sakit anggota MUKISI.

Cara OJK dan MUI Genjot Inklusi Keuangan Syariah Indonesia

MoU ini, kata dia, sebenarnya sudah dilakukan sebelumnya. Apa yang dilakukan hari ini, Rabu 11 April 2018 adalah upaya perpanjangan kerja sama dari MoU sebelumnya.

"Ini upaya MUKISI memfasilitasi bagaimana ada kemudahan dengan perbankan syariah. Tentunya, segala bentuk investasi, payroll terkait apa pun. Bahkan kalau ada sulit bayar BPJS, BNI Syariah juga siap bantu untuk solusi awal kesulitan keuangan, karena adanya penundaan dari bayar BPJS," ujar Masyudi.

Berkontribusi ke Perkembangan Ekonomi, BI Raih Penghargaan Best Central Bank of The Year

Dia pun berharap, ke depannya kerja sama ini dapat lebih baik lagi. Sementara itu, Dhias Widhiyati berterima kasih karena pihaknya dipercaya lagi oleh 240 anggota MUKISI.

Ia yakin, BNI Syariah bisa membantu lebih dari tahun sebelumnya yang targetnya adalah sepuluh persen. Mereka berharap bisa lebih banyak membantu lagi di seluruh RS Islam di Indonesia.

"Semoga tahun ini, sampai dua tahun selanjutnya, kami bisa memenuhi kebutuhan dari sisi transaksi keuangan, pendanaan dan investasi. Kami harap apa yang bisa kami berikan pelayanan bisa memenuhi bahkan melampaui ekspektasi," ucap Dhias.

Peluncuran pilot project Ekosistem Pondok Pesantren Inklusif Keuangan Syariah (dok: OJK)

Dongkrak Inklusi Keuangan Syariah di Pesantren, OJK Luncurkan Pilot Project EPIKS

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meluncurkan pilot project Ekosistem Pondok Pesantren Inklusif Keuangan Syariah (EPIKS).

img_title
VIVA.co.id
16 Oktober 2024