Pemerintah Tak Beri Waktu, Tapi Kasus Novel Harus Tuntas
- VIVA.co.id/ Syaefullah
VIVA – Wakil Presiden Jusuf Kalla meyakini kepolisian sebagai pihak yang mampu menyelesaikan kasus kriminal penyiraman air keras terhadap penyidik KPK, Novel Baswedan.
Dengan demikian, JK menyampaikan, usulan pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) oleh sebagian kalangan bisa dievaluasi kembali.
"Memang itu (pembentukan TGPF) yang diusulkan, tapi polisi tetap yakin bisa. Komnas HAM juga bikin sendiri (tim pemantauan) kan," ujar JK di Kantor Wakil Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu, 11 April 2018.
Menurut JK, sebagai pimpinan di Kepolisian, Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian pertama-tama harus memiliki niat untuk benar-benar menyelesaikan kasus ini. Kemudian, masyarakat juga harus mendukung lembaga yang pernah berseteru dengan KPK itu, sehingga bisa benar-benar mengungkap kasus yang menimpa penyidik KPK.
"Saya yakin polisi bisa mencapai itu, (dengan cara) berusaha dengan keras," ujar JK.
JK berharap kepolisian bisa secepatnya mengungkap kasus yang pada hari ini genap berusia satu tahun itu.
"Pemerintah tidak beri batas waktu, yang penting harus cepat," ujar JK.