Wakapolri Target Berantas Miras Oplosan Sebelum Ramadan
- ANTARA FOTO/ Reno Esnir
VIVA – Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia, Komisaris Jenderal Polisi Syafruddin menargetkan fenomena minuman keras atau miras oplosan dapat dituntaskan dengan segera.
Ia memerintahkan jajaran Kepolisian di seluruh Indonesia, untuk menuntaskan kasus ini hingga ke akar rumput dalam waktu sebulan.
"Saya minta, seluruh Indonesia harus zero, saya berikan target bulan ini selesai, seluruh Indonesia. Nanti, bulan Ramadan tidak ada lagi miras," kata Syafruddin di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Rabu 11 April 2018.
Syafruddin meminta jajarannya bekerja sama dengan stakeholder lain dalam mengungkap kasus ini. Hal ini bertujuan, agar kasus ini bisa diungkap secara tuntas. Sehingga, Polri pun memandang perlu dilakukan investigasi mendalam, meliputi mekanisme distribusi, perizinan, dan perdagangan minuman keras di masyarakat.
Menurut Syafruddin, penuntasan kasus ini tidak bisa hanya berhenti di kasus itu saja. Namun, harus hingga ke akar kasus ini. Sehingga, fenomena miras yang meresahkan masyarakat ini tidak muncul kembali di kemudian hari.
"Kalau case-nya doang, tidak selesai, nanti habis lebaran bisa keluar lagi," kata Syafruddin.
Sejauh ini, tercatat di wilayah hukum Polda Metro Jaya, terdapat 31 korban tewas akibat menenggak miras oplosan ini. Sebanyak 36 orang dirawat di DKI Jakarta dan sekitarnya. Sementara itu, di Jawa Barat 51 orang tewas. Puluhan orang juga dirawat di rumah sakit.
"Ini fenomena gila yang terjadi di masyarakat di saat indonesia prihatin menghadapi berbagai masalah," ujar Syafruddin di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Rabu 11 April 2018.
Miras oplosan
Rapat Kabinet
Syafruddin menegaskan, Polri memberi perhatian serius pada kasus ini. Ia pun berjanji akan mengungkapkan hingga ke akar perkara. "Saya perintahkan kasus ini berhenti, artinya mengungkap sampai ke akarnya, ke otaknya, dalangnya yang punya skenario. Ini korbannya banyak," kata dia.
"Hentikan ini, bumi hangauskan, ini serius. Bagi tersangka yang terlibat tangkap. Jaksa pengadilan jangan main-main, berikan putusan pengadilan yang maksimal," tambahnya.
Dalam kesempatan itu, Syafrudin juga berharap kasus fenomena miras oplosan dibahas secara serius oleh seluruh stakeholder pemerintahan. Bukan hanya di Polri, Syafruddin, bahkan berharap kasus ini dibahas di rapat Kabinet.
"Saya mengusulkan masalah ini dijadikan sidang kabinet, untuk Kemenko dan Polhukam," ujarnya.
Kendati memandang kasus ini sebagai fenomena yang luar biasa, Syafruddin optimistis untuk tidak mengategorikan kasus ini luar biasa. Ia meyakini, kasus ini bisa diselesaikan dengan koordinasi kelembagaan yang baik oleh seluruh stakeholder. "Semua Kementerian, lembaga dibenahi sistemnya, ini bisa," ujarnya.