Gawat, Korban Miras Oplosan Cicalengka Capai 157 Orang
- ANTARA FOTO/Novrian Arbi
VIVA – Korban minuman keras (miras) oplosan 'ginseng' di Cicalengka, Kabupaten Bandung, Jawa Barat menjadi ratusan orang. Hingga Rabu, 11 April 2018, pukul 08.00 WIB, jumlah korban mencapai 157 orang.
Dari jumlah tersebut, 31 di antaranya dinyatakan meninggal dunia. Sementara korban lainnya masih dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cicalengka.
Penambahan jumlah korban meningkat drastis sejak Senin, 9 April 2018 berjumlah 55 orang. Kemudian disusul pada Selasa 10 April 2018 mencapai 71 orang.
Humas RSUD Cicalengka, Evi Sukmawati menjelaskan, penambahan drastis pasien ini terjadi karena mereka ketakutan. "Ini seperti euforia massa karena ketakutan banyak (peminum) yang meninggal," ujar Evi kepada VIVA, Rabu, 11 April 2018.
Melihat korban terus bertambah, Bupati Bandung, Dadang Nasser berharap aparat kepolisian memberikan hukuman berat kepada peracik dan penjual miras 'ginseng'.
Ratusan korban ini mendapatkan miras 'ginseng' dari dua kios, yaitu Kebon Suuk dan Bojong Asih, Desa Cicalengka Wetan.
"Hukum itu yang jual, hukum masyarakat dan pidana harus ditegakan kepada mereka yang menjual. Cari dalang otak atau dalang yang mengoplosnya. Harus sampai ke akarnya, enggak boleh dibiarkan seperti ini," ujar Dadang, usai mengunjungi para korban di RSUD Cicalengka Selasa malam, 10 April 2018.
Menurutnya, kejadian tersebut dinyatakan masuk dalam Kejadian Luar Biasa (KLB). Bahkan, menurut Dadang, korban miras oplosan dinyatakan dalam KLB merupakan pertama kalinya.
"Biasanya (KLB ini) penyakit menular, bencana alam. Ini bencana moral, bencana sosial," ujarnya.
Untuk mengoptimalkan penanganan, pihaknya menggratiskan biaya pengobatan bagi para korban di RSUD Cicalengka. "Rumah sakit menggratiskan kepada korban, tidak ada bayaran. Nanti kalau ada yang sudah duluan bayar, asal ada kwitansinya, dibalikin. Ini kejadiannya masalah sosial, moral," ujarnya. (ase)