Penanggung Jawab Tumpahan Minyak Balikpapan Belum Jelas
- ANTARA FOTO/Sheravim
VIVA – Polisi masih melakukan penyelidikan terkait tumpahan minyak di perairan sekitar Pelabuhan Semayang, Balikpapan, Kalimantan Timur. Sejauh ini, polisi juga sudah melakukan pemeriksaan pada beberapa saksi.
Kepala Divisi Humas Polri, Inspektur Jenderal Polisi Setyo Wasisto mengatakan, penyelidikan ini dilakukan tim Bareskrim Polri bersama dengan Polda Kaltim dan Kementerian Lingkungan Hidup.
"Tim dari Bareskrim sedang bekerja bersama dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Polda Kaltim. Tunggu saja hasilnya ya," kata Setyo di Jakarta, Selasa 10 April 2018.
Setyo juga belum dapat memastikan apakah PT Pertamina menjadi pihak yang bertanggung jawab dalam kejadian ini. Menurutnya, dalam penyelidikan nanti akan dilihat siapa yang terlibat.
"Nanti pokoknya kami lihat hasil penyelidikan seperti apa. Siapa yang terlibat, siapa yang bertanggung jawab nanti akan ketahuan," katanya.
Dalam proses ini, kata Setyo, pihak kepolisian tidak ingin gegabah dan tidak serta merta menentukan pihak mana yang harus bertanggung jawab.
"Itu kan harus pelan-pelan prosesnya. Tidak bisa serta merta," ucapnya.
Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kalimantan Timur, mengungkap penyebab terjadinya tumpahan minyak di Teluk Balikpapan. Dari hasil penyelidikan tumpahan minyak tersebut berasal dari pipa milik Pertamina yang menyalurkan minyak mentah atau crude oil dari terminal Lawe-Lawe/PPU ke kilang RU V Balikpapan.
Adapun pipa tersebut diketahui berada di bawah laut dengan kedalaman sekitar 26 meter. Pipa tersebut patah dan bergeser hingga 100 meter dari posisi semula. Hal itu diketahui setelah Pertamina melakukan pemeriksaan dengan melakukan penyelaman dan site scan sonar.
General Manager PT Pertamina RU V Kalimantan, Togar MP mengatakan, kejadian tersebut terjadi secara tiba-tiba, sehingga saat kejadian tumpahan minyak ini diperkirakan hanya tumpahan minyak biasa.