Kasus Miras Oplosan Maut, 82 Orang Tewas
- VIVA.co.id/Irwandi Arsyad
VIVA – Kepolisian merilis korban kasus minumas keras oplosan yang sudah memakan puluhan korban meninggal dunia.
Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Setyo Wasisto, menyebut hingga hari ini, Selasa, 10 April 2018, sudah 82 korban meninggal dunia. Selain korban meninggal, ada 82 korban yang mendapat perawatan intensif.
“Ada 82 orang meninggal dunia. Di Bandung ada 51 orang meninggal, sudah termasuk kabupaten Bandung dan Sukabumi. Untuk di Jakarta ada 31 korban meninggal,” kata Irjen Setyo di Hotel Diradja, Mampang, Jakarta Selatan, Selasa, 10 April 2018.
Dia menjelaskan penyidik Bareskrim Polri bekerja sama dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), tim dari Polda Jabar dan Polda Metro Jaya untuk meneliti kandungan dalam minuman tersebut. Sementara, kata Setyo, sudah ada beberapa orang yang diamankan untuk dimintai pertanggungjawaban.
Korban meninggal akibat miras oplosan di Depok.
“Minuman kemasan plastik dan botol harus dicermati. Kami ingatkan ke masyarakat bahwa ini adalah peringatan atau wake up call. Kita harus sadar konsumsi minuman alkohol jangan sembarangan, kalau tidak jelas produsen dan kontennya ini sangat berbahaya,” tuturnya.
Setyo menambahkan bahwa jaringan miras masih diteliti. Polri akan dalami latar belakang dan motif penjual dan pembeli, juga melakukan penyisiran ke berbagai daerah. Untuk korban yang masih dirawat masih belum diperiksa.
Miras oplosan dalam kantung plastik.
Setyo mengharapkan peran keluarga menjadi hal yang penting. Menurutnya, ini bukan domain polisi untuk edukasi dan pencegahan.
“Kalau sudah diedukasi agar tidak mengonsumsi alkohol, maka bisa diredam. Ini tidak hanya tugas polisi, Bhabinkamtibmas juga sudah melakukan pencegahan,” ujar Setyo. (ase)