Tionghoa Muslim Tuntut Sri Bintang Pamungkas Minta Maaf

Sri Bintang Pamungkas
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Bayu Nugraha

VIVA – Pihak kepolisian memeriksa Ketua Umum Persaudaraan Islam Tionghoa Indonesia (PITI) Ipong Hembing Putra sebagai pelapor Sri Bintang Pamungkas atas tuduhan menyebarkan informasi yang menimbulkan SARA di media sosial.

Duduk Perkara Gugatan Rp10 Miliar Sri Bintang Pamungkas ke BCA

Ucapan Bintang yang dilaporkan itu terekam dalam video yang berada di YouTube pada Februari 2017. Ipong mengatakan, pemeriksaan yang baru saja dijalaninya itu merupakan yang pertama sejak laporan yang dibuatnya Kamis 29 Maret lalu.

Ipong juga membawa sejumlah barang bukti berupa video ucapan yang dilakukan Sri Bintang dan sejumlah nama saksi. "Saya memberikan keterangan tambahan serta menyerahkan bukti dan saksi kepada penyidik untuk ditindaklanjuti," ujarnya di Mapolda Metro Jaya, Senin 9 April 2018.

Video Putri Sri Bintang Pamungkas Ditangkap karena Narkoba

Ipong mengatakan, pernyataan Sri Bintang telah merugikan pihaknya sebagai muslim Tionghoa yang berada di Indonesia. Menurut dia, Sri Bintang sebagai seorang tokoh seharusnya dapat mengayomi dan membimbing muslim Tionghoa.

"Seorang Tionghoa yang mau masuk muslim itu resikonya besar, dijauhi oleh keluarga, teman, saudara, ada yang sampai tidak diakui sebagai anak oleh orang tuanya. Sebagai orang muslim apalagi mualaf kami perlu banyak belajar seharusnya dibimbing, dibina, dan diarahkan kami ini," katanya.

Ditangkap Polisi, Anak Sri Bintang Pamungkas Diduga Pengedar Narkoba

Laporan itu bernomor LP/1698/III/2018/PMJ/Dit.Reskrimsus tertanggal 29 Maret 2018. Dengan ancaman jeratan Pasal 28 ayat 2 Juncto Pasal 45A ayat 2 Undang-undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 11 tahun 2008 tentang ITE.

"Kami tidak terima fitnah yang disampaikan saudara Sri Bintang Pamungkas bahwa Presiden Jokowi dihina dengan mengatakan 'Presiden Jokowi Islamnya berpura-pura," kata Ketua Umum PITI, Ipong Hembing Putra di Markas Polda Metro Jaya, Kamis 29 Maret 2018.

Kata dia, perkataan Sri Bintang diucapkan dalam sebuah diskusi yang viral di YouTube pada Februari 2017. Ipong mengaku kecewa dengan perkataan Sri Bintang soal mereka orang Tionghoa yang masuk agama Islam adalah pura-pura.

"Oleh karena itu, kami sebagai orang-orang Tionghoa Indonesia yang beragama Islam sangat keberatan dengan fitnah yang dilakukan saudara Sri Bintang. Untuk itu kami laporkan yang bersangkutan ke Polda Metro Jaya atas pencemaran nama baik, dan fitnah," ucapnya.

Lebih lanjut dia meminta Sri Bintang segera melakukan klarifikasi. Ia juga meminta Sri Bintang menyampaikan maaf atas pernyataannya tersebut.

"Kami masih menunggu iktikad baik saudara Sri Bintang Pamungkas dan memberi klarifikasi dan permintaan maaf secara nasional kepada masyarakat muslim Tionghoa Indonesia," kata dia. (ase)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya