Pengacara Akui Pemilik Abu Tours Salah Kelola Perusahaan

Pengacara Abu Tours.
Sumber :
  • VIVA/Foe Peace Meyer

VIVA – Kuasa hukum dari direktur utama perusahaan perjalanan umrah dan haji PT Abu Tours, Muhammad Hamza Mamba alias Abu Hamzah, menampik kliennya menggelapkan dana jemaahnya.

Salah satu kuasa hukum Abu Tours, Hendro Saryanto, menjelaskan, kliennya hanya berupaya terus memberangkatkan jemaah. Kejadian dimulai pada 2014.

Pada saat itu, Abu Tours tetap menjual dengan harga reguler. Namun, perusahaan travel lain banyak banting harga dengan melakukan promo.

Tak mau kalah bersaing, Abu Tours pun melakukan promo. Hal itu pun mendapat respons positif dari masyarakat dan membuat Abu Tours laris manis.

"Ternyata promo dan reguler enggak imbang, mereka jual promo," ujar dia di kantornya, Senin 9 April 2018.

Karena kegagalan mengelola, pada akhirnya pada 2017, Abu Tours pun memiliki utang yang cukup banyak. Alhasil banyak jemaah yang tak bisa diberangkatkan.

Ditambah lagi, Abu Tours terkena dampak kasus First Travel yang membuat bisnis Abu Tours pun terdampak.

"Akhirnya 2017 ada kasus First Travel. Itu awal kehancuran Abu Tours. Banyak jemaah refund, batal umroh, jadi terganggu. Karena itu (Abu) harus gali lubang tutup lubang. Semua properti dijaminkan untuk berangkatkan jemaah," ucapnya.

Bacakan Pleidoi, Bos Abu Tours: Maaf atas Kekhilafan Saya

Hendro menegaskan, apa yang terjadi pada Abu Tours adalah karena kesalahan Hamzah yang tidak bisa mengelola sendiri usahanya.

"Niat jahat enggak pernah ada. Dia benar-benar berjuang untuk Abu Tours. Ini kesalahan dia dalam me-manage usaha karena keterbatasan dan ilmu dia sendiri," kata dia.

Kasus Penipuan Umrah, CEO Abu Tours Dituntut 20 Tahun Penjara

"Hamzah, dia itu dulu memang menengah ke bawah, ditinggal ibu, dua tahun jadi anak yatim. Jadi tinggal sendiri, jadi pengangkut ikan. Dia juga loper koran di Makassar, terakhir dia bekerja cuci piring di warung,” tuturnya. 

“Sampai akhirnya dia jual es keliling sampai hijrah ke Jakarta. Kemudian secara otodidak awalnya jadi agen travel kemudian mendirikan Abu Tours," ucapnya.

KPK Sita Aset Abu Tours Berupa Cek Rp1,6 Miliar Lebih
Terdakwa Direktur Utama Abu Tours Muhammad Hamzah Mamba di PN Makassar.

Abu Tours Dipidana Denda Rp1 Miliar

Aset yang disita dikembalikan ke jemaah.

img_title
VIVA.co.id
27 November 2019