Mantan Pengganti Ahok Jadi Plt Gubernur Sulsel
VIVA – Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo, lagi-lagi mempercayakan tugas berat untuk memimpin sebuah daerah kepada Soni Sumarsono.
Kali ini, Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri itu dipercaya menjabat Pelaksana Tugas Gubernur Sulawesi Selatan.
Menurut Tjahjo Kumolo, Soni akan menjabat plt Gubernur Sulsel hingga enam bulan ke depan.
"Fungsi Pak Soni sebagai Dirjen Otda bisa menggerakkan, bisa mengorganisir dari Sekda sampai SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) sampai ke tingkat kepala desa," kata Tjahjo, saat melantik Soni di Makassar, Sulsel, Senin 9 April 2018.
Soni ditunjuk menjabat plt Gubernur Sulsel, untuk menggantikan Syahrul Yasin Limpo dan wakil Agus Arifin Nu'mang.
Sebagai plt Gubernur Sulsel, Soni mendapatkan tugas untuk mengawal pelaksanaan Pilkada 2018.
"Saya akan mengawal Pilkada serentak, supaya aman, nyaman, dan damai. Yang paling penting tolong dicatat, netralitas ASN (Aparatur Sipil Negara) menjadi prioritas saya," kata Soni.
Seperti diketahui, Soni pernah juga dipercaya mengganti Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), sebagai plt Gubernur DKI Jakarta, pada 2016 hingga 2017.
Saat itu, Soni mengisi kekosongan kursi Gubernur DKI yang ditinggalkan Ahok, untuk mengikuti Pilkada DKI Jakarta 2017.