Suap Bakamla, KPK Periksa Politikus Nasdem

Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi.
Sumber :
  • ANTARA/Hafidz Mubarak

VIVA – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil salah seorang anggota DPR RI dari Fraksi Nasdem yang disebut-sebut menerima fee atas penggiringan anggaran proyek satelit monitoring di Badan Keamanan Laut (Bakamla), Donny Imam Priambodo. Anggota Komisi DPR bidang keuangan itu akan diperiksa sebagai saksi.

Terpidana Kasus Suap Anggaran Bakamla Dijebloskan ke Lapas Cipinang

"Donny Imam Priambodo dipanggil sebagai saksi untuk penyidikan tersangka FA (Fayakhun Andriadi)," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di kantornya, Jl. Kuningan Persada , Jakarta Selatan, Senin, 9 April 2018.

Terkait kasus ini, beberapa anggota DPR pernah disebutkan Direktur Utama PT Melati Technofo Indonesia (MTI) Fahmi Dharmawansyah, menerima puluhan miliar rupiah karena turut membantu menggiring anggaran proyek di Bakamla. PT MTI merupakan pemenang proyek satelit monitoring di Bakamla.

Korupsi Proyek Bakamla, Dirut PT CMIT Dituntut 7 Tahun Penjara

Selain Donny, yang diungkap Fahmi adalah anggota Fraksi PDIP, Eva Sundari, TB Hasanuddin, anggota Fraksi Golkar Fayakhun Andriadi. Lalu, politikus PDI-P yang juga pernah menjabat staf khusus Kepala Bakamla, Ali Fahmi Habsyi dan Pejabat Bappenas, Wisnu.

Dalam kasus suap Bakamla, terdakwa Fahmi Dharmawansyah sudah divonis bersalah oleh hakim pengadilan Tipikor Jakarta. Namun, dari kalangan DPR, baru Fayakhun yang dijerat penyidik KPK. (mus)

Korupsi di Bakamla, KPK Siap Hadapi Praperadilan Bos CMIT
Dirut PT Compact Microwave Indonesia Teknologi, Rahardjo Pratjihno

Bos PT CMIT Divonis 5 Tahun Bui dan Uang Pengganti Rp15 Miliar

Rahardjo terbukti bersalah merugikan negara.

img_title
VIVA.co.id
16 Oktober 2020