12 Orang Tewas Akibat Miras Oplosan di Cicalengka
- Diki Hidayat (Garut)
VIVA – Sebanyak 12 orang meninggal dunia akibat over dosis minuman keras (miras) oplosan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cikopo, Cicalengka, Kabupaten Bandung Jawa Barat. Sebelumnya, korban meninggal dunia berjumlah 11 orang.
"Bertambah lagi sore ini satu orang, jadi 12 orang meninggal dunia," ujar Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat, AKBP Trunoyudo Wisnu saat dikonfirmasi, Minggu malam 8 April 2018.
12 data korban meninggal dunia itu diantaranya, Ogi (29) warga Kampung Kaca-kaca Desa Cicalengka Wetan, Dina Maryana (29) warga Kampung Peuteuy Desa Tenjolaya, Wawan. H (18) warga Kampung Tabrig Desa Nanjung Mekar Kecamatan Rancaekek, Irvan (25) warga Kampung Pinggirwangi Desa Tenjolaya, Iwan. G (31) warga Kampung Ciseke Desa Waluya.
Kemudian, Dede Rohimat, Dikdik (22) warga kampung Pungkur Loji Desa Cicalengka Kulon, Asep Ogi warga Kampung Kebon Kapas Desa Waluya, Jajang (32) warga Kampung Beor Desa Babakan Peuyeuy, Rizal (26) warga Kampung Cibatu Desa Tanjungwangi, Cecep Supriadi (28) warga Kampung Pasar Desa Cicalengka Wetan dan Deden (21) warga Kampung Babakan Cijeuruk Desa Cinunuk.
Keseluruhan, kasus miras oplosan ini telah menelan korban hingga 27 orang. Selain meninggal dunia, korban selamat sebagian telah dipulangkan ke rumah masing-masing. "Yang sudah dipulangkan berjumlah enam orang sedangkan sisanya masih mendapat perawatan intensif di RSUD Cikopo Cicalengka," ujarnya.
Diduga, 27 korban ini mendapatkan miras oplosan di dua tempat yaitu kios di Kampung Kebon Suuk Desa Cicalengka Wetan dan kios di Kampung Bojong Asih Desa Cicalengka Wetan.
"Barang bukti miras yang diaman ke Polsek Cicalengka sebanyak 75 botol minuman keras berbagai merek dan tiga tong besar berisi tuak. Untuk pemilik Warung sudah tidak ada di tempat," terang Wisnu.