Geram, Dirdik Aris Budiman Bongkar Borok KPK
- ANTARA/Rivan Awal Lingga
VIVA – Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi, Aris Budiman mengungkapkan beberapa hal yang cukup signifikan terkait lembaganya.
Dia membeberkan kepada wartawan usai pelantikan Deputi Penindakan dan Direktur Penuntutan KPK, Jumat 6 April 2018.
"Ngumpul semuanya, biar tahu semua kelakuan di dalam (KPK). Ngumpul semuanya," kata Aris meminta wartawan untuk berkumpul di Aula kantor KPK.
Dengan raut wajah penuhi emosi, Aris mengaku kecewa dengan lembaganya. Salah satu hal yang diungkap Aris mengenai surat elektronik atau email internal KPK yang diterimanya pada Jumat pagi, 6 April 2018. Email itu soal proses perekrutan penyidik.
Aris mengaku kecewa, lantaran dalam email tersebut, salah seorang Kasatgasnya yang akan kembali ke KPK, justru dituduh sebagai kuda troya.
"Hari ini, saya terima email penerimaan pegawai, salah satu Kasatgas saya, saya minta kembali menjadi penyidik di KPK. Dan, dia adalah penyidik yang baik. Termasuk penerimaan beliau, dan di dalam KPK dikembangkan seolah-olah ini seperti kuda troya," kata Aris.
Kuda troya sejatinya istilah di dunia politik untuk menyebut musuh dalam selimut. Aris mengaku membalas email tersebut dengan menyatakan dirinya sebagai kuda troya bagi oknum di KPK. "Dan, saya balas email itu. Saya katakan bahwa saya adalah kuda troya bagi oknum-oknum yang manfaatkan kesucian KPK untuk kepentingan pribadi," ujarnya.
Aris pun mengungkap kebobrokan KPK dalam menangani kasus mega korupsi e-KTP. Aris menegaskan, KPK tidak pernah memeriksa Johannes Marliem dan menggeledah perusahaan Johannes, Biomorf Lone Mauritius. Padahal, Johannes dan perusahaannya memiliki peran penting dalam korupsi e-KTP yang merugikan keuangan negara hingga Rp2,3 triliun tersebut.
"Kantor Polri, penegak hukum, digeledah. Kenapa, yang satu lembaga ini (Biomorf) tak digeledah? Ada apa? Itu pertanyaan-pertanyaan bagi saya semuanya, dari jilid satu. Begitu saja, terima kasih. Silakan kembangkan," kata Aris.
Setelah meluapkan emosinya, Aris langsung bergegas meninggalkan aula kantor KPK. Aris pun tidak komentar banyak, saat dikonfirmasi soal berbagai pernyataannya ini. Termasuk, mengenai keputusan Polri untuk menariknya ke Bhayangkara. "Saya masih di KPK," kata Aris singkat.