Predator Anak di Pariaman Mengaku Pernah Disodomi Bencong

Tersangka RFI tengah diperiksa petugas kepolisian.
Sumber :
  • VIVA/ Andri Mardiansyah.

VIVA – RFI, inisial predator anak di bawah umur yang tega menyodomi 34 anak di Korong Lohong, Kecamatan Sungai Limau, Kota Pariaman Sumatera Barat, mengaku sebelum memiliki rasa ketertarikan terhadap anak laki-laki, pemuda 20 tahun itu pernah mendapat perlakuan tak senonoh dari seorang bencong yang diketahui bernama Angel.

Detik-detik Siswi SMP Alami Pelecehan di Atas Motor, Pelaku Nyelonong Tanpa Rasa Bersalah

Kepada polisi, RFI mengaku pernah disodomi Angel di bawah paksaan. Tak lama setelah mendapat perlakuan tersebut, RFI kemudian merasakan adanya rasa ketertarikan dan birahi terhadap anak lelaki.

Ia pun melakukan perbuatan sodomi terhadap hampir 90 persen anak di bawah umur di lingkungan sekitar tempat tinggalnya. RFI melakukan perbuatannya sejak tahun 2014 silam.

Polisi Beberkan Alasan Pelaku Pelecehan di Panti Asuhan Tangerang Jalani Tes Psikologi

Sebelum melancarkan aksi bejatnya, RFI membujuk para korbannya dengan iming-iming akan dibuatkan layang-layang, kelereng hingga uang. Tak hanya itu, usai melakukan perbuatannya, RFI juga mengancam akan menghabisi korban jika memberitahu keluarga.

"Dulu saya pernah disodomi. Dia lebih dewasa dari saya. Sebulan kemudian, saya juga mencoba kepada anak-anak yang umurnya di bawah saya," kata RFI kepada VIVA di Mapolres Pariaman, Jumat, 6 April 2018.

Kronologi Guru SMK di Jakut Lakukan Pelecehan Seksual ke Belasan Siswinya

Setelah berhasil dengan bujuk rayuan, lanjut RFI, para korban diajak ke dalam kamar di rumah orangtuanya. Di dalam kamar itu, korban disuruh membuka celana. Perbuatan bejat pun dilakukan RFI.

"Sudah ada sekitar 34 anak yang saya sodomi. Satu di antaranya perempuan," ujar RFI.

RFI, yang mengaku sehari-hari membantu temannya berjualan kue itu, menyesali perbuatannya. Dia berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.

Hingga Jumat siang RFI masih diperiksa di Mapolres Pariaman. Kepolisian setempat masih mengembangkan kasus tersebut. Itu karena kemungkinan akan ada tambahan korban lain. RFI sudah ditahan sejak Rabu, 4 April 2018. (ren)

Pelaku pemerkosaan anak di Temanggung

Miris! Gadis 11 Tahun Jadi Korban Pemerkosaan hingga Enam Kali, Pelaku Ayah dari Pacar Korban

Seorang gadis berusia 11 tahun, berinisial Z, menjadi korban pemerkosaan selama enam kali yang dilakukan oleh M (31), ayah dari pacar korban, di Temanggung, Jawa Tengah.

img_title
VIVA.co.id
15 November 2024