Predator Anak di Pariaman Mengaku Pernah Disodomi Bencong

Tersangka RFI tengah diperiksa petugas kepolisian.
Sumber :
  • VIVA/ Andri Mardiansyah.

VIVA – RFI, inisial predator anak di bawah umur yang tega menyodomi 34 anak di Korong Lohong, Kecamatan Sungai Limau, Kota Pariaman Sumatera Barat, mengaku sebelum memiliki rasa ketertarikan terhadap anak laki-laki, pemuda 20 tahun itu pernah mendapat perlakuan tak senonoh dari seorang bencong yang diketahui bernama Angel.

Polisi Amankan Terduga Pelaku Pencabulan Anak 5 Tahun di Masjid Kawasan Pancoran Jaksel

Kepada polisi, RFI mengaku pernah disodomi Angel di bawah paksaan. Tak lama setelah mendapat perlakuan tersebut, RFI kemudian merasakan adanya rasa ketertarikan dan birahi terhadap anak lelaki.

Ia pun melakukan perbuatan sodomi terhadap hampir 90 persen anak di bawah umur di lingkungan sekitar tempat tinggalnya. RFI melakukan perbuatannya sejak tahun 2014 silam.

Video Mesum Agus Buntung dan Anak di Bawah Umur Bikin Geger, Begini Nasib Korban

Sebelum melancarkan aksi bejatnya, RFI membujuk para korbannya dengan iming-iming akan dibuatkan layang-layang, kelereng hingga uang. Tak hanya itu, usai melakukan perbuatannya, RFI juga mengancam akan menghabisi korban jika memberitahu keluarga.

"Dulu saya pernah disodomi. Dia lebih dewasa dari saya. Sebulan kemudian, saya juga mencoba kepada anak-anak yang umurnya di bawah saya," kata RFI kepada VIVA di Mapolres Pariaman, Jumat, 6 April 2018.

Miris! Gadis 11 Tahun Jadi Korban Pemerkosaan hingga Enam Kali, Pelaku Ayah dari Pacar Korban

Setelah berhasil dengan bujuk rayuan, lanjut RFI, para korban diajak ke dalam kamar di rumah orangtuanya. Di dalam kamar itu, korban disuruh membuka celana. Perbuatan bejat pun dilakukan RFI.

"Sudah ada sekitar 34 anak yang saya sodomi. Satu di antaranya perempuan," ujar RFI.

RFI, yang mengaku sehari-hari membantu temannya berjualan kue itu, menyesali perbuatannya. Dia berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.

Hingga Jumat siang RFI masih diperiksa di Mapolres Pariaman. Kepolisian setempat masih mengembangkan kasus tersebut. Itu karena kemungkinan akan ada tambahan korban lain. RFI sudah ditahan sejak Rabu, 4 April 2018. (ren)

Konferensi pers Ditjen Imigrasi soal penangkapan buronan lembaga penegak hukum US Marshals di Kuningan, Jakarta Selatan

Imigrasi Tangkap Warga AS Buronan Kasus Predator Seks Anak

Ditjen Imigrasi telah berhasil mencokok satu orang buronan lembaga penegak hukum U.S. Marshals terkait dengan kasus eksploitasi seksual anak

img_title
VIVA.co.id
9 Januari 2025