KPK Akan Perberat Hukuman Fredrich Yunadi

Terdakwa kasus merintangi penyidikan kasus KTP Elektronik, Fredrich Yunadi
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi geram atas sikap terdakwa Fredrich Yunadi, yang sering bertingkah tidak sopan selama persidangan.

Setya Novanto Dapat Remisi Idul Fitri, Masa Tahanan Dipotong Sebulan

Lembaga antirasuah itu pun mengingatkan mengenai tuntutan maksimal terhadap terdakwa yang dinilai tak kooperatif dan tak menghormati proses hukum.

"Sejak awal kami sampaikan supaya terdakwa bersikap kooperatif. Kooperatif di sini tentu proses persidangan harus sama-sama dihormati, begitu juga jaksa, hakim maupun pihak terdakwa dan kuasa hukum juga wajib menghormati," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, kepada wartawan saat dikonfirmasi, Jumat, 6 April 2018.

Diperiksa Kasus E-KTP, Eks Mendagri Gamawan Fauzi Bantah Kenal Tanos

Pada persidangan Kamis kemarin, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Fredrich Yunadi kembali berulah. Bahkan bekas penasihat hukum Setya Novanto itu dengan nada tinggi menyebut pendidikan Jaksa KPK tidak lebih tinggi darinya.

Dia juga sering ditegur majelis hakim karena memanggil saksi dengan kata "situ". Febri menilai apa yang dilakukan Fredrich memang tidak etis. "Bahasa yang digunakan pun seharusnya yang tepat ya, terutama kepada para saksi," kata Febri.

Hakim Tolak Gugatan Fredrich Yunadi Terhadap Setya Novanto

Febri menekankan, pihaknya melalui Jaksa Penuntut KPK akan mencermati sikap pengacara nyentrik tersebut selama persidangan. "Nanti kami lihat, tentu saja kami akan pertimbangkan faktor-faktor yang memberatkan akan dipertimbangkan juga dan hakim akan melihat itu," kata Febri.

Dalam kasus ini, Fredrich Yunadi didakwa bersama-sama dokter Bimanesh Sutarjo telah melakukan rekayasa agar Setya Novanto dirawat di Rumah Sakit Medika Permata Hijau. Hal itu dilakukan untuk menghindari pemeriksaan penyidik KPK. Saat itu Novanto menjadi tersangka korupsi proyek e-KTP. (ase)

Menkumham Yasonna Laoly saat konferensi AALCO di Nusa Dua, Bali

Yasonna Dorong Forum Pengembalian Aset Korupsi Century dan e-KTP di Forum AALCO

Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly mengatakan, Indonesia punya pengalaman pengembalian aset hasil pidana korupsi dari luar negeri.

img_title
VIVA.co.id
20 Oktober 2023