Kapolda: Kasus Wakapolres Tembak Adik Ipar Cederai Polri

Kapolda Sumut Irjen Pol Paulus Waterpauw saat konferensi pers kasus penembakan
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Putra Nasution (Medan)

VIVA – Kapolda Sumatera Utara Inspektur Jenderal Polisi Paulus Waterpauw prihatin dengan kasus penembakan yang diduga dilakukan Wakil Kepala Polres Lombok Tengah, Komisaris Polisi F (41,) terhadap adik iparnya, Jumingan alias Jun (33). Kasusnya terjadi di Kota Medan.

Tembak-Menembak di Intan Jaya Papua, TNI Rebut Senjata OPM

"Yang pertama, hari ini, saya prihatin dengan kejadian ini. Itu karena bukan pengungkapan keberhasilan, tapi ada masalah dengan kaitan melibatkan personel atau oknum yang mencederai institusi Polri," ujar Paulus dalam jumpa pers di Mako Polda Sumatera Utara, Kamis sore, 5 April 2018.

Penembakan dilakukan pelaku di rumah mertuanya di Jalan Tirtosari/Mestika Gang Keluarga, Kelurahan Bantan, Kecamatan Medan Tembung, Kota Medan, Rabu malam, 4 April 2018. Atas kejadian itu, Jumingan tewas akibat tembakan senjata api milik F.

Kasus Penembakan Warga di Makassar, 12 Polisi Disanksi Disiplin

"Kemarin, setelah magrib sekitar pukul 19.30 WIB, terjadi penghilangan nyawa di rumah [mertua] korban, yang diduga dilakukan seseorang berinisial F, umur 41 tahun. Ia oknum polisi berangkat komisaris polisi," ujar Paulus.

Kompol F, sebelum menjabat sebagai Wakapolres Lombok Tengah di Polda Nusa Tenggara Barat (NTB), pernah menduduki sederet posisi di wilayah operasi Polda Sumatera Utara. Dia sempat bertugas menjadi Kasat Reskrim Polres Labuhan Batu, Kasat Reskrim Polresta Medan, dan Wakasat Reskrim Polrestabes Medan. "Yang bersangkutan pernah bertugas di sini (jajaran Polda Sumut). Tapi, sekarang bertugas di wilayah Polda NTB," ujar Paulus.

Cerita AKP Priyo Tolak Laporan Anak yang Ingin Penjarakan Ibu Kandung

Dia mengungkapkan, sebelum penembakan terjadi, pelaku datang bersama istri ke rumah mertuanya yang sedang sakit. "Tapi, ada kejadian suatu hal di luar rencana, salah satu ipar pelaku, yang sedang kami dalami (motifnya) mengalami luka tembak, mengakibatkan meninggal dunia," ujarnya. 

Setelah menembak mati Jumingan, Kompol F keluar rumah dan dikabarkan menyerahkan diri ke Polda Sumut. Sedangkan, jasad korban dievakuasi ke RS Bhayangkara Medan untuk dilakukan autopsi.

Kini, pelaku bersama barang bukti sudah diamankan di Markas Komando Polda Sumatera Utara. (ren)

Hasil Investigasi Komnas HAM Terkait Penembakan Laskar FPI,,,Ahmad Taufan Damanik

Jokowi Siap Tindaklanjuti Rekomendasi Komnas HAM Soal Laskar FPI

Presiden Jokowi mengapresiasi hasil investigas Komnas HAM soal tewasnya 6 laskar FPI dan siap memberi arahan kepada Polri.

img_title
VIVA.co.id
14 Januari 2021