Kejagung akan Periksa Karen Agustiawan, Ini yang Mau Digali

Mantan Dirut PT Pertamina, Karen Agustiawan rapat bersama Komisi VII DPR RI.
Sumber :
  • ANTARA/Yudhi Mahatma

VIVA – Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Adi Toegarisman menegaskan penetapan mantan Direktur utama PT Pertamina, Karen Galaila Agustiawan (KGA) sebagai tersangka telah sesuai prosedur. Selain Karen, tiga mantan pejabat Pertamina juga ditetapkan sebagai tersangka.

Sidang Hakim Pemberi Vonis Bebas Ronald Tannur Ditunda Pekan Depan

Penetapan status tersangka Karen ini terkait dalam kasus dugaan korupsi investasi perusahaan di Blok Basker Manta Gummy (BMG) Australia tahun 2009. Korupsi ini diduga merugikan keuangan negara sampai Rp568 miliar yang ada.

Adi menjelaskan ada dua alat bukti yang membuat pihaknya menetapkan Karen dan tiga orang lain jadi tersangka. Untuk kasus ini, pihak pertama yang ditetapkan sebagai tersangka adalah BK, mantan Manager Merger & Acquisition (M&A) Direktorat Hulu PT. Pertamina (Persero).

Kejagung Usut 2.316 Perkara Tindak Pidana Korupsi Sepanjang 2024

"Selain kita mencari peristiwa pidana atau diduga pidana, kita juga didapat saat itu dua alat bukti permulaan yang berkaitan itu kita tergambar siapa yang bisa dipertanggungjawabkan. Salah satunya mantan Direktur Utama Pertamina itu," kata Adi di Gedung Kejaksaan Agung, Kamis 5 April 2018.

Namun, Adi mengaku belum bisa membeberkan peran Karen dalam kasus ini. Pasalnya, kasus masih dalam tahap penyidikan. Pihaknya, kata dia, masih fokus agar kasus segera masuk tahap penuntutan. Kemudian, Kejagung juga akan segera menjadwalkan pemeriksaan terhadap Karen.

Kejaksaan Agung Tangkap 82 Buron Sepanjang 2024

Terkait kapan waktunya, ia pun belum bisa memastikan. Begitu juga apa yang akan dicari dari keterangan Karen dalam pemeriksaan tersebut.

"Ini proses penyidikan enggak bisa terbuka. Intinya (pemeriksaan Karen) dalam rangka cari alat bukti. Dalam penyidikan sebetulnya sudah alat bukti permulaan," ujar dia.

Baca: Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan Jadi Tersangka

Terakhir, ia menyampaikan kemungkinan ada tersangka lain dalam kasus ini. Maka dari itu, pihaknya hingga kini masih terus melakukan penyidikan.

"Tentu kita gali lagi. Dalam perjalanan, ini dari fakta hukum sekiranya nanti kita bisa temukan pihak lain tentu akan kita tindak lanjuti," ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya