Ayah Leluasa Cabuli Anaknya sampai Tak Ingat Berapa Kali

Polisi memperlihatkan tersangka pencabulan terhadap anak kandungnya di Kabupaten Garut, Jawa Barat, pada Kamis, 5 April 2018.
Sumber :
  • VIVA/Diki Hidayat

VIVA – Seorang ayah berinisial D dengan leluasa mencabuli anak kandungnya selama empat tahun terakhir. Pria berumur 50 tahun warga Kecamatan Pangatikan, Kabupaten Garut, Jawa Barat itu bahkan sampai tak ingat lagi sudah berapa kali dia berbuat asusila terhadap darah dagingnya sendiri.

Polisi Tangkap Buron Kasus Pelecehan Anak di Panti Asuhan Tangerang

Aksi cabul D tak diketahui siapa pun, termasuk istrinya. Sebab, dia beraksi selalu saat sang istri tak ada di rumah. Dia juga selalu mengancam putrinya yang berusia sepuluh tahun itu agar tak menceritakan kepada siapa pun.

Perbuatan bejat D akhirnya terbongkar saat istrinya memergokinya sedang mencabuli anaknya di kamar rumah kemarin. Sang istri berteriak histeris begitu mengetahui pemandangan yang dilihatnya hingga para tetangga berdatangan. Warga setempat segera menangkap D dan menyerahkannya kepada polisi.

Dicari Polisi! Seorang Guru SD di Jaksel Masuk DPO Kasus Pencabulan Siswa

"(Berdasarkan) pemeriksaan awal, tersangka mengakui perbuatannya, selama empat tahun sehingga perbuatan pencabulan itu pun sudah tidak lagi diingat tersangka berapa jumlahnya," kata Kepala Kepolisian Resor Garut, Ajun Komisaris Besar Polisi Budi Satria Wiguna, dalam konferensi pers pada Kamis, 5 April 2018.

D kini ditahan di sel Polres Garut. Dia dijerat dengan Undang Undang tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara selama 15 tahun.

Polisi Telusuri Dana Panti Asuhan Tangerang yang Dikelola 'Predator Anak' Sudirman
Ilustrasi Pencabulan anak

Tega! Paman Cabuli Keponakan 3 Kali di Lamongan, Korban Tak Mau Sekolah

Ayah korban melaporkan saudaranya yang cabul itu ke polisi.

img_title
VIVA.co.id
8 November 2024