Polisi Kesulitan Olah TKP Tumpahan Minyak Teluk Balikpapan

Petugas membersihkan tumpahan minyak di Pantai Banua Patra Balikpapan
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Sheravim

VIVA – Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kalimantan Timur memastikan proses penyidikan kasus tumpahan minyak di Teluk Balikpapan, Kalimantan Timur, terus dilakukan secara intensif. Hingga Kamis, 5 April 2018, penyidik telah memeriksa 11 orang saksi.

Laut Balikpapan Kembali Tercemar Tumpahan Minyak

Para saksi itu terdiri dari nahkoda kapal MV Ever Judger, tiga orang motoris speedboat yang berada di lokasi saat kejadian, keluarga korban dan dari pihak Pertamina. Meski demikian, polisi belum menetapkan tersangka dalam kasus ini.

"Dari 11 orang saksi yang telah diperiksa, semuanya statusnya masih sebagai saksi," kata Direskrimum Polda Kaltim, Kombes Pol Yustan Alpiani, Kamis, 5 April 2018.

Kisah Dokter Nova saat Ahok Hampir Meninggal di Penjara

Selain pemeriksaan saksi, polisi mengaku masih kesulitan untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), lantaran lokasi pipa Pertamina yang putus berada di kedalaman 27 meter di bawah laut.

"Kami masih menunggu pihak Pertamina agar segera dapat memotong pipa yang putus tersebut, agar bisa diperiksa lebih lanjut di Laboratorium Forensik Mabes Polri," ujarnya.

Besok, Bos Pertamina Bongkar Kisah Nyata Ahok di Penjara

Sementara itu, kondisi teluk Balikpapan pagi ini terpantau masih digenangi tumpahan minyak milik Pertamina RU V Balikpapan. Kendati sebagian minyak di pesisir pantai telah dibersihkan oleh Pemkot dan warga sekitar, namun tumpahan minyak mentah itu masih tampak menghitam pekat di tengah laut.

Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kalimantan Timur, mengungkap penyebab terjadinya tumpahan minyak di Teluk Balikpapan. Dari hasil penyelidikan tumpahan minyak tersebut berasal dari pipa milik PT Pertamina yang salurkan minyak mentah atau crude oil dari terminal Lawe-Lawe/PPU ke kilang RU V Balikpapan.

Adapun pipa tersebut diketahui berada di bawah laut dengan kedalaman sekitar 26 meter. Pipa tersebut mengalami patah dan bergeser hingga 100 meter dari posisi semula. Hal itu diketahui setelah Pertamina melakukan pemeriksaan dengan melakukan penyelaman dan site scan sonar.

GM Manager PT Pertamina RU V Kalimantan, Togar MP mengatakan kejadian tersebut terjadi secara tiba-tiba, sehingga saat kejadian tumpahan minyak ini diperkirakan hanya tumpahan minyak biasa.

Iqbal Abdullah/Balikpapan

Hoax gara-gara HTI Pertamina rugi Rp11 Triliun

Gara-gara HTI Pertamina Rugi Rp11 Triliun, Cek Faktanya

Pertamina mengalami kerugian Rp11 triliun. Benarkah gara-gara HTI?

img_title
VIVA.co.id
2 September 2020