Mahfud: Silakan Polisi Proses Sukmawati

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD
Sumber :
  • Danar Dono

VIVA - Puisi 'Ibu Indonesia' karya Sukmawati Soekarnoputri yang ia bacakan dalam acara 29 Tahun Anne Avantie Berkarya di Indonesia Fashion Week 2018 menuai kontroversi. Banyak yang berkomentar puisi putri Presiden pertama Indonesia Soekarno menghina umat Islam.

Resmi Memeluk Hindu, Sukmawati: Saatnya Kembali ke Agama Leluhur

Mengenai puisi Sukamawati, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD enggan berkomentar. Ia pun menyerahkan kasus ini kepada pihak kepolisian karena sudah ada yang melaporkan.

"Kan sudah dilaporkan ke polisi. Ya silakan saja diproses," kata Mahfud di PTIK, Jakarta Selatan, Rabu, 4 April 2018.

Sukmawati Cerita Proses 66 Tahun Putuskan Pindah Agama ke Hindu

Baca juga: Pengacara dan Politisi Hanura Laporkan Sukmawati

Menurut Mahfud, dalam proses di kepolisian nantinya puisi Sukmawati ini akan dinilai latar belakang dan kontennya. "Itu kan nanti bisa dinilai latar belakang dan kontennya," ujarnya.

Cara Sukmawati Minta Izin Mau Pindah Agama Hindu ke Megawati

Baca juga: Kasus Puisi Sukmawati Juga Diselidiki Polda Jatim

Lebih lanjut, ia pun mengaku tidak tertarik mendengarkan puisi Sukmawati. "Saya tidak tertarik mendengarkan yang begitu. Saya dengarkannya yang bagus-bagus saja," katanya. (ase)

Wasekjen PA 212, Novel Bamukmin tolak diselenggarakannya konser Coldplay di Indonesia.

Wasekjen PA 212: Kasus Penistaan Agama Panji Gumilang Sudah Melebihi Ahok

Wakil Sekjen Persaudaraan Alumni 212 Novel Bamukmin menyebut kasus dugan penistaan agama yang dilakukan Panji Gumilang telah melebihi kasus yang sebelumnya dilakukan Ahok

img_title
VIVA.co.id
7 Juli 2023