Mahfud: Silakan Polisi Proses Sukmawati
- Danar Dono
VIVA - Puisi 'Ibu Indonesia' karya Sukmawati Soekarnoputri yang ia bacakan dalam acara 29 Tahun Anne Avantie Berkarya di Indonesia Fashion Week 2018 menuai kontroversi. Banyak yang berkomentar puisi putri Presiden pertama Indonesia Soekarno menghina umat Islam.
Mengenai puisi Sukamawati, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD enggan berkomentar. Ia pun menyerahkan kasus ini kepada pihak kepolisian karena sudah ada yang melaporkan.
"Kan sudah dilaporkan ke polisi. Ya silakan saja diproses," kata Mahfud di PTIK, Jakarta Selatan, Rabu, 4 April 2018.
Baca juga: Pengacara dan Politisi Hanura Laporkan Sukmawati
Menurut Mahfud, dalam proses di kepolisian nantinya puisi Sukmawati ini akan dinilai latar belakang dan kontennya. "Itu kan nanti bisa dinilai latar belakang dan kontennya," ujarnya.
Baca juga: Kasus Puisi Sukmawati Juga Diselidiki Polda Jatim
Lebih lanjut, ia pun mengaku tidak tertarik mendengarkan puisi Sukmawati. "Saya tidak tertarik mendengarkan yang begitu. Saya dengarkannya yang bagus-bagus saja," katanya. (ase)