Nasdem: Sukmawati Bukan Seniman dan Negarawan

Sukmawati Soekarnoputri.
Sumber :
  • Antara/ Ujang Zaelani

VIVA – Pernyataan Sekretaris Jenderal Partai Nasdem Johnny G Plate yang menilai puisi kontroversial Sukmawati Soekarnoputri sebagai karya seni, menimbulkan reaksi dari kalangan internal partai besutan Surya Paloh itu.

Marak Kasus Penistaan Agama di Pakistan, Perempuan Muda Divonis Mati

Irwan Djohan, Wakil Ketua DPR Aceh Teuku sekaligus Wakil Ketua Nasdem Aceh, menganggap pernyataan Johhny G Plate itu sebagai sesuatu yang tidak sensitif. Dia menilai itu sebagai pandangan pribadi yang tidak mewakili seluruh pengurus dan kader Nasdem.

“Penilaian saya tidak sama dengan penilaian Pak Johnny. Bagi saya, puisi yang dibacakan Sukmawati itu bukan karya seni. Penilaian Pak Johnny tentang puisi itu adalah mewakili pribadi Pak Johnny sendiri, bukan mewakili seluruh kader Nasdem di Indonesia, khususnya bagi kami pengurus Nasdem di Aceh,” kata Irwan kepada wartawan di Banda Aceh pada Rabu, 4 Maret 2018.

Ferdinand Hutahaean Tulis Surat Permohonan Maaf dari Penjara

Dia juga mengaku telah bertemu dengan sejumlah kader Nasdem di Banda Aceh untuk membahas mengenai puisi kontroversial itu. Semua, katanya, menyatakan kecaman terhadap puisi berjudul Ibu Indonesia itu.

Seharusnya, kata Irwan, Sukmawati paham bahwa tindakan apa saja yang menyakiti keyakinan orang lain harus dihindari. Sukmawati juga wajib memahami bahwa kebebasan berekspresi itu seharusnya dilakukan dengan semangat tanggung jawab.

Hehamahua Khawatir Ferdinand Cuma Tumbal, Rofi'i: Suudzon

“Segala bentuk provokasi terbuka yang bisa mengobarkan kemarahan, menurut saya, bukanlah perbuatan seorang seniman, apalagi negarawan," ujar Irwan.

Irwan menambahkan, selain di Aceh reaksi serupa juga muncul dari para pengurus Nasdem daerah lain di Indonesia. Dia mencontohkan Akbar Faizal, politikus Nasdem anggota DPR RI, juga mengecam puisi itu. Akbar bahkan mendesak Sukmawati meminta maaf kepada publik, terutama umat Islam.

“Pak Akbar Faisal itu, kan, orang Bugis yang mayoritas penganut Islam yang kuat, sama dengan kita di Aceh. Karena itu wajar kalau banyak kader Nasdem di Aceh yang mengecam puisi itu,” katanya.

Dia berpendapat, tindakan Sukmawati membacakan puisi yang membandingkan azan dengan kidung dalam sebuah acara di Jakarta pada 2 April itu telah menyakiti hati mayoritas rakyat Indonesia sehingga berpotensi merusak kerukunan bangsa.

Terdakwa kasus penistaan agama M Kace menjalani persidangan pembacaan tuntutan

M Kece Dituntut 10 Tahun Penjara

Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut hukuman 10 tahun penjara untuk terdakwa M Kece terkait kasus penistaan agama.

img_title
VIVA.co.id
24 Februari 2022