Ketua DPR Ingin Pansus Travel Umrah Segera Dibentuk

Ketua DPR Bambang Soesatyo
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA – Komisi III DPR sepakat menginisiasi dibentuknya panitia khusus angket travel umrah, menyikapi kasus First Travel dan sebagainya. Usulan ini segera dilaporkan ke pimpinan DPR. Ketua DPR, Bambang Soesatyo mendukung inisiasi pembentukan pansus ini dan diharapkan secepatnya.

Polri Diminta Jerat Bandar Clandestine Laboratorium Narkoba di Bali dengan Pasal TPPU

"Apapun yang menjadi keluhan masyarakat, harus direspons oleh DPR. Nah, dalam hal ini korban First Travel sudah melapor pada Komisi III dan akan dibentuk Pansus. Kami pimpinan mendukung langkah-langkah itu, jadi segera saja dibentuk," kata politikus yang akrab disapa Bamsoet di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu 4 April 2018.

Menurut dia, masalah travel umrah ini sudah seringkali terjadi dan menimbulkan banyak korban. Bambang menilai, pengawasan dari Kementerian Agama perlu untuk disoroti.

21 Juta Orang Indonesia Jadi Nasabah Kripto, Bamsoet Desak Pemerintah Perketat Pengawasan

"Akar persoalan ini, bukan persoalan yang sekali dua kali, tetapi terus menerus yang tidak bisa diselesaikan secara permanen. Bagaimana, fungsi Kemenag dalam hal pengawasan," ujar Bambang.

Meskipun kasus First Travel sendiri sudah masuk ke ranah pengadilan, namun menurut dia, masalah ini tidak berhenti di sini. Pansus juga menurutnya dibutuhkan untuk dibentuk.

Bamsoet Minta Para Ketum Parpol Patuh Pesan Prabowo agar Kader yang Jadi Menteri Tak 'Merampok' APBN

"Soal pengadilan sedang berjalan itu soal lain, kita mencegah supaya tidak terjadi lagi bentuk-bentuk penyimpangan atau penipuan yang hampir sama. Dan, itu sudah berlangsung banyak kasus yang kita temui, tetapi terus aja muncul kasus-kasus berikutnya," kata dia.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi III, Trimedya Panjaitan mengatakan, pekan depan, usul ini akan disampaikan pada pimpinan DPR. Sehingga, pimpinan DPR bisa memanggil fraksi-fraksi dan menyepakati soal ini.

"Mudah-mudahan kalau itu bisa terlaksana, sebelum berakhirnya masa sidang ini tanggal 28 April ini bisa dibentuk pansus ini oleh DPR," kata Trimedya.

(FOTO Ilustrasi) Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat konferensi pers usai KPK resmi menahan tersangka baru korupsi di Sidoarjo, Jawa Timur

Calon Dewas KPK Heru Kreshna Tak Setuju Tersangka Korupsi Dipajang ke Publik: Itu Membunuh karakter

Calon Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi, atau Dewas KPK, Heru Kreshna Reza, mengaku dia tidak setuju jika seorang tersangka kasus korupsi ditampilkan ke publik.

img_title
VIVA.co.id
21 November 2024