Zumi Zola Sempat Mangkir, KPK Mau Periksa Lagi Pekan Ini
- ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan kembali memanggil Gubernur Jambi, Zumi Zola selaku tersangka suap dan gratifikasi. Pemeriksaan Zumi Zola akan dilakukan pekan ini.
"Kan ada pemeriksaan lagi kalau enggak salah minggu ini," kata Ketua KPK, Agus Rahardjo, Selasa malam, 3 April 2018.
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, menambahkan pada pemanggilan berikutnya diharap Zumi Zola bersikap kooperatif, agar mempermudah proses penyidikan. "Agar proses ini juga bisa segera selesai," kata Febri.
Sebelumnya, Zumi Zola mangkir dari pemeriksaan KPK. Dia, melalui pengacaranya, berdalih tak hadir karena belum terima surat panggilan.
Pada perkaranya, Zumi Zola bersama dengan Plt Kadis PUPR Jambi Arfan ditetapkan sebagai tersangka suap dan gratifikasi atas proyek-proyek di Pemprov Jambi senilai Rp6 miliar. (ren)