Komisi III DPR Usulkan Bentuk Pansus Angket Travel Umrah

Suasana ibadah umrah di Arab Saudi beberapa waktu lalu.
Sumber :
  • REUTERS/Ahmed Jadallah

VIVA – Wakil Ketua Komisi III DPR Trimedya Panjaitan mengatakan, komisinya sepakat untuk menginisiasi dibentuknya panitia khusus (pansus) angket travel umrah. Usul ini akan disampaikan ke pimpinan DPR.

Padahal Manfaatnya Dunia Akhirat, Ternyata Masyarakat Indonesia Masih Jarang Pergi Umrah

"Rekomendasi kawan-kawan yang hadir, delapan dari 10 fraksi yang ada di DPR ini sepakat bahwa terkait dengan First Travel supaya tak menjadi masalah di kemudian hari kita sepakat dibentuk pansus," kata Trimedya di gedung DPR, Jakarta, Selasa 3 April 2018.

Ia menambahkan karena komisi III tak memiliki kewenangan membentuk pansus angket, maka pekan depan usul ini akan disampaikan pada pimpinan DPR. Sehingga pimpinan DPR bisa memanggil fraksi-fraksi dan menyepakati soal ini.

Wapres Maruf soal Jemaah Umrah RI Ditangkap di Arab: KJRI Sudah Bantu Advokasi

"Mudah-mudahan kalau itu bisa terlaksana, sebelum berakhirnya masa sidang ini tanggal 28 April ini bisa dibentuk pansus ini oleh DPR," kata Trimedya.

Ia menjelaskan tujuan usul dibentuknya pansus ini untuk menyelamatkan kepentingan masyarakat. Sebab korban dari travel 'nakal' kemungkinan berjumlah ratusan ribu orang.

Komnas Haji Dukung Langkah Penegakan Hukum Kemenag Tertibkan Travel Umrah Tidak Profesional

"Kita mintakan dan kemudian ada usulan dari beberapa kawan supaya dibuat aturannya kalau daftar itu ada paspor," kata Trimedya.

Ia menegaskan dibentuknya pansus ini bukan mau mengintervensi pengadilan. Sebab apa yang dilakukan DPR merupakan langkah politik dan bukan upaya hukum.

"Upaya politik itu yang bisa kita lakukan, upaya hukum itu kan berjalan sesuai dengan mekanisme hukum yang ada. Mudah-mudahan kepentingan umat ini bisa kita laksanakan dengan baik penuhi dengan baik," kata Trimedya.

Anniesa Hasibuan dan Kiki Hasibuan, kakak dan adik bos perusahaan PT First Travel, dalam persidangan di Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat, pada Rabu, 28 Maret 2018.

Tiga tersangka pemiliki First Travel.

Terkait hal ini, Kuasa hukum Korban First Travel, Riesqi Rahmadiansyah mengatakan mulanya ia ingin agar dibentuk Tim Gabungan Pencari Fakta. Sebab ia memiliki bukti dalam kasus First Travel soal adanya oknum yang terlibat.

"Saya enggak bisa sebut oknumnya tapi ada yang terlibat, saya juga telah menyerahkan bukti tersebut ke fraksi PDIP. Nanti kalau pun pansus sudah diberikan, kami akan buka semua apa yang kami punya. Termasuk keterlibatan siapa saja siapa yang mem-backing First Travel," kata Riesqi.

Apalagi, ia menambahkan pemilik First Travel masih memiliki uang Rp500 miliar. Sehingga kalau pansus terbentuk, ia siap membantu.

"Kalau ditanya oknum Kementerian Agama karena ini biro travel umrah hampir pasti ada. Nama-namanya kami sudah kantongi," kata Riesqi.

Ia mengatakan komisi III merupakan harapan terakhirnya. Ia berharap masih ada peluang untuk bisa berangkat umrah.

"Dengan adanya pansus, jadi titik keberangkatan insya Allah juga makin cerah ada bunyi-bunyi keberangkatan, kami tujuh bulan lalu pesimis untuk berangkat dan dengan pertemuan ini haqul yakin insya Allah berangkat. Jadi lebih kelihatan lebih jelas gitu arahnya, sudah mulai ke mana kita, sudah jelas," kata Riesqi.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya