Heboh, Permen Kenyal Aneh Bikin Balita Meracau
- VIVA/Ikhwan Yanuar
VIVA – Direktur Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal Polri Brigadir Jenderal Polisi Eko Daniyanto menyatakan akan menguji ulang urine seorang balita berusia 3,8 tahun di Selatpanjang, Meranti, Riau yang diduga terindikasi zat narkotika.
Menurut Eko, pihaknya berniat melakukan tes ulang pada balita tersebut lantaran terdapat perbedaan hasil tes. Ketika di tes di RS Meranti, hasil tes menyatakan balita tersebut positif narkoba. Namun, anehnya ketika dites kepolisian setempat, hasilnya negatif.
"Akhirnya saya perintahkan kepada Dirnarkoba Polda Riau Kombes Hariono. Ambil lagi urinenya. Urinenya nanti dikirim ke Jakarta, bawa ke BNN sudah saya perintahkan," ujar Eko di Kantor Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Jakarta Timur, Selasa 3 April 2018.
Kejadian ini bermula saat kakek balita tersebut memberikan sebuah permen kenyal pada balita tersebut. Namun, pada Sabtu 31 Maret malam balita tersebut justru meracau. Ketika dites di RS Meranti balita tersebut positif narkotika, sehingga diteruskan ke Polres.
Mengenai permen kenyal yang dikonsumsi anak tersebut, Eko menginstruksikan agar diperiksa Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Sebab kepolisian setempat tidak memiliki alat uji untuk mengetes permen tersebut. Dengan dibawa ke BPOM, diharapkan diketahui kandungan permen tersebut secara rinci.
"Kita belum bisa memastikan apakah benar permen itu mengandung metafetamine tapi yang jelas kita akan menyerahkan kepada ahlinya karena BPOM punya alatnya. Nanti kalau ada hasilnya kami informasikan lebih lanjut," ucap Eko.