FUIB: Sukmawati Anti-Islam
- VIVAnews/Tri Saputro
VIVA – Sukmawati Soekarnoputri akan dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri, Kamis, 5 April 2018, terkait puisinya yang dianggap menghina Islam.
Puisi Sukmawati berjudul 'Ibu Indonesia' di acara 29 Tahun Anne Avantie Berkarya di Indonesia Fashion Week 2018, Rabu, 28 Maret 2018, menyulut kontroversi. Pasalnya, dari bait puisi yang dibacakan putri Proklamator RI itu menyinggung-nyinggung syariat Islam, seperti azan dan cadar.
"Puisi yang dibacakan Sukmawati mengandung unsur SARA dan penistaan terhadap Islam," ujar Ketua Umum Forum Umat Islam Bersatu, Rahmat Himran, saat berbincang dengan VIVA, Selasa, 3 April 2018.
Baca selengkapnya Puisi Sukmawati yang Sudutkan Syariat Islam, Azan dan Cadar
"Ibu ini sudah anti terhadap umat Islam, anti terhadap ajaran Islam. Dia jelas mengatakan tidak mengerti tentang Islam. Kemudian dia mengatakan suara azan tidak merdu dibandingkan kidung-kidung negara. Dia menyatakan cadar jauh kalah cantik dari sari konde," Rahmat menambahkan.
Oleh karena itu, menurut Rahmat, puisi Sukmawati sudah memenuhi unsur penghinaan terhadap agama. Sukmawati akan dilaporkan dengan dua pasal yakni, pasal 28 ayat 2 tentang Penyebaran Kebencian Bernuansa SARA dan pasal 156 tentang Penistaan Agama.
"Kami akan laporkan dia ke Bareskrim, hari Kamis. Kita lihat nanti di Bareskrim," ujar Rahmat.
Baca juga: Puisi Singgung Islam, PPP Minta Sukmawati Minta Maaf