Ketua DPR Desak Provider Blokir Nomor Aneh Sedot Pulsa
- VIVA/M Ali Wafa
VIVA – Ketua DPR Bambang Soesatyo meminta Komisi I DPR mendorong Kementerian Komunikasi dan Informatika, serta operator seluler, melakukan pemblokiran terhadap panggilan internasional yang mencurigakan dan frekuensinya tidak wajar.
Desakan itu keluar, terkait informasi semakin maraknya kasus pencurian pulsa bermodus panggilan tidak terjawab dari nomor internasional yang tidak dikenal (wangiri/penipuan sekali dering).
Menurut Bambang, hal serupa pernah terjadi pada tahun 2013 dan 2016. Kemenkominfo dan operator seluler harus tegas menindaknya dengan melakukan pemblokiran. "Hal ini sebagai upaya pencegahan kasus pencurian pulsa tersebut," kata Bambang dalam siaran persnya, Senin 2 April 2018.
Menurut dia, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) harus bergerak. Sebaiknya, ia menyarankan, badan itu segera berkoordinasi dengan provider dalam melakukan investigasi. Juga melakukan kajian terhadap modus pencurian pulsa, sesuai dengan regulasi hukum internasional yang terkait dengan perlindungan terhadap konsumen.
Di sisi yang lain, menurut mantan Ketua Komisi III DPR itu, Kapolri perlu menugaskan Satuan Cyber Crime Bareskrim Polri untuk mengusut tuntas motif pencurian pulsa tersebut.
Politisi Partai Golkar ini juga mendorong Kementerian Kominfo bersama dengan provider seluler, untuk meningkatkan sosialisasi ke masyarakat. Substansinya, agar mengabaikan jika mendapatkan panggilan internasional dari nomor yang tidak dikenal atau tidak memiliki hubungan keluarga atau kerabat di negara tersebut.
"Demi keamanan untuk tidak mencantumkan nomor telepon pribadi pada akun media sosial," ujarnya.