Anwar Usman Terpilih Jadi Ketua MK

Anwar Usman
Sumber :
  • viva.co.id

VIVA – Mahkamah Konstitusi (MK) memilih Anwar Usman sebagai Ketua MK untuk periode 2018 - 2020. Anwar mengalahkan Suhartoyo yang hanya dipilih empat dari sembilan hakim konstitusi. Anwar memperoleh lima suara dari pemilihan yang dilakukan secara voting oleh hakim MK. Pemberian suara tersebut diselenggarakan sejak 08.30 WIB pada Senin, 2 April 2018.

Diajukan Agus Rahardjo, MK Tolak Uji Formil UU KPK

Pengucapan sumpah akan langsung digelar pada 15.00 WIB dengan disaksikan Wakil Presiden Jusuf Kalla dan jajaran pejabat negara.

Pemilihan dengan pemungutan suara digelar karena musyawarah yang diatur PMK Nomor 3 Tahun 2012 tidak mencapai kata mufakat.

Istri Ketua MK Anwar Usman Meninggal akibat Serangan Jantung

Dengan terpilihnya Anwar, maka jabatan Arief Hidayat secara otomatis digantikan Anwar. Arief tidak bisa lagi mengikuti pemilihan karena sudah dua kali menjadi Ketua, pada 2015 dan 2017. Hal ini sesuai ketentuan pada Pasal 4 Ayat 3a Undang-Undang MK dan Pasal 2 Ayat 6 PMK Nomor 3 Tahun 2012 tentang Tata Cara Pemilihan Ketua dan Wakil Ketua MK. (mus)

Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea.

MK Putuskan UU Cipta Kerja Harus Diperbaiki, KSPSI Bersyukur

Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea mengaku bersyukur putusan hakim MK memihak kepada seluruh rakyat Indonesia.

img_title
VIVA.co.id
25 November 2021