KPK Ultimatum Gubernur Zumi Zola

Gubernur Jambi, Zumi Zola berjalan seusai menjalani pemeriksaan
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Wahyu Putro A

VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengultimatum Gubernur Jambi, Zumi Zola, agar memenuhi panggilan penyidik hari ini, Senin, 2 April 2018. Pesan tersebut dilontarkan sebab Zumi masih terpantau di Jambi, belum bertolak ke Jakarta. Padahal harus menjalani pemeriksaan tersangka hari ini.

Ngumpulin Emak-emak, Ibu Tiri Zumi Zola Dilaporkan ke Bawaslu Jambi

"Kami ingatkan datang memenuhi panggilan tersebut," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah kepada awak media melalui pesan singkatnya.

Menurut Febri, merupakan suatu kewajiban untuk datang bila ada tersangka maupun saksi yang dijadwalkan untuk diperiksa KPK dalam suatu perkara. Hal itu merujuk aturan yang ada.

Ibu Tiri Zumi Zola Jadi Cawagub Jambi, Programnya Turun Lapangan

"Merupakan kewajiban hukum, dan sikap kooperatif akan lebih membantu dalam proses hukum ini," kata Febri.

Penyidik KPK kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap Gubernur Jambi Zumi Zola. Dia akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka gratifikasi sejumlah proyek. KPK sendiri tengah mempertimbangkan pemeriksaan hari ini akan dilanjutkan dengan penahanan politikus PAN tersebut.

Diusung PDIP, Ibu Tiri Zumi Zola Maju di Pilkada Jambi jadi Cawagub

"Sudah barang tentu menjadi pertimbangan bagi kami untuk segera melakukan penahanan,” ujar Basaria beberapa waktu lalu.

Diketahui, dalam perkara ini, Selain Zumi Zola, KPK juga telah menjerat Penjabat Kepala Dinas PUPR Jambi Arfan sebagai tersangka. Keduanya ditetapkan tersangka atas perkara penerimaan gratifikasi sejumlah proyek di Dinas PUPR Provinsi Jambi. (ase)

Kiwil dan Meggy.

4 Perceraian Artis Terheboh di 2020, Nomor 3 Paling Gak Disangka

Banyak berita-berita dari dunia hiburan Tanah Air yang menghebohkan, salah satunya adalah berita terkait perceraian artis. 

img_title
VIVA.co.id
23 Desember 2020