Tim 6 Masih Rumuskan Solusi Polemik Masjid Sentani Papua

Masjid Al-Aqsha di Distrik Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua.
Sumber :
  • istimewa

VIVA – Kisruh permintaan pembongkaran menara Masjid Al-Aqsha di Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua belum selesai. Tim kecil yang beranggotakan enam orang sejauh ini masih berupaya merumuskan penyelesaian masalah.

Perkuat Teritorial di Papua, Satgas Habema Yonif 6 Marinir Gelar Komsos hingga Bagikan Sembako ke Warga Dekai

Ketua Umum Persekutuan Gereja-gereja di Kabupaten Jayapura (PGGJ), Pendeta Robbi Depondoye mengatakan, bahwa semua pihak masih menantikan tuntasnya kerja Tim 6 yang dibentuk Pemkab Jayapura untuk menyelesaikan masalah.

"Tim 6 yang dibentuk Bupati mengupayakan penyelesaian dengan jalan persuasif," ujar Robbi melalui pesan singkat kepada VIVA pada Senin, 2 April 2018.

Keluarga Rewang Tuntut Polisi Proses Kasus KDRT Cawagub Papua Terpilih

Menurut Robbi, pihak-pihak yang terlibat sendiri sebenarnya sudah sepakat tidak memperuncing masalah. Momen perayaan Paskah yang baru berlalu juga senantiasa dijaga kekhidmatannya dengan tidak ada upaya membesar-besarkan masalah di sana.

"Masa raya Paskah tidak boleh dinodai dengan segala yang mengotori hati dan pikiran," ujar Robbi.

Cagub Papua Matius Fakhiri Gugat Hasil Pilgub Papua ke MK: Menjalankan Konstitusi

Robbi menyampaikan, Tim 6 terdiri dari perwakilan umat Nasrani, umat Islam, serta pemerintah sebagai pihak mediator. Komposisi itu diyakini akan meredam ego dari masing-masing pihak, dan menghasilkan solusi yang menjaga perdamaian di Sentani.

"Segala bentuk egoisme ditundukkan pada hukum dan aturan yang berlaku sebagai warga negara Indonesia," ujar Robbi.

Baca: Solusi Menara Masjid Sentani Papua, Tim Kecil Dibentuk

Sebelumnya diberitakan, PGGJ menuntut pembongkaran menara Masjid Al-Aqsha di Sentani. Menara masjid dianggap terlalu tinggi dari gedung gereja. PGGJ menuntut pembongkaran dilakukan selambat-lambatnya pada 31 Maret 2018.

Meski demikian, Pemkab Jayapura berhasil meredam potensi konflik dengan memediasi semua pihak dan membentuk Tim 6 pada 19 Maret 2018.

Baca: MUI Papua: Tuntutan Pembongkaran Menara Masjid Impossible

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya