Tim 6 Masih Rumuskan Solusi Polemik Masjid Sentani Papua

Masjid Al-Aqsha di Distrik Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua.
Sumber :
  • istimewa

VIVA – Kisruh permintaan pembongkaran menara Masjid Al-Aqsha di Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua belum selesai. Tim kecil yang beranggotakan enam orang sejauh ini masih berupaya merumuskan penyelesaian masalah.

Kronologi Gugurnya Anggota Polri Briptu Iqbal Anwar Ditembak KKB di Yalimo

Ketua Umum Persekutuan Gereja-gereja di Kabupaten Jayapura (PGGJ), Pendeta Robbi Depondoye mengatakan, bahwa semua pihak masih menantikan tuntasnya kerja Tim 6 yang dibentuk Pemkab Jayapura untuk menyelesaikan masalah.

"Tim 6 yang dibentuk Bupati mengupayakan penyelesaian dengan jalan persuasif," ujar Robbi melalui pesan singkat kepada VIVA pada Senin, 2 April 2018.

Oknum TNI AL yang Bunuh Wanita Tanpa Busana di Sorong Diamankan ke Pomal Lantamal

Menurut Robbi, pihak-pihak yang terlibat sendiri sebenarnya sudah sepakat tidak memperuncing masalah. Momen perayaan Paskah yang baru berlalu juga senantiasa dijaga kekhidmatannya dengan tidak ada upaya membesar-besarkan masalah di sana.

"Masa raya Paskah tidak boleh dinodai dengan segala yang mengotori hati dan pikiran," ujar Robbi.

Satgas Ops Damai Cartenz-2025 Kerahkan Unit Reskrim hingga Brimob untuk Tangani Kasus KKB Tembak Warga Yalimo

Robbi menyampaikan, Tim 6 terdiri dari perwakilan umat Nasrani, umat Islam, serta pemerintah sebagai pihak mediator. Komposisi itu diyakini akan meredam ego dari masing-masing pihak, dan menghasilkan solusi yang menjaga perdamaian di Sentani.

"Segala bentuk egoisme ditundukkan pada hukum dan aturan yang berlaku sebagai warga negara Indonesia," ujar Robbi.

Baca: Solusi Menara Masjid Sentani Papua, Tim Kecil Dibentuk

Sebelumnya diberitakan, PGGJ menuntut pembongkaran menara Masjid Al-Aqsha di Sentani. Menara masjid dianggap terlalu tinggi dari gedung gereja. PGGJ menuntut pembongkaran dilakukan selambat-lambatnya pada 31 Maret 2018.

Meski demikian, Pemkab Jayapura berhasil meredam potensi konflik dengan memediasi semua pihak dan membentuk Tim 6 pada 19 Maret 2018.

Baca: MUI Papua: Tuntutan Pembongkaran Menara Masjid Impossible

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya