Zumi Zola Kembali Diperiksa KPK, Langsung Ditahan?
- ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
VIVA – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap Gubernur Jambi Zumi Zola. Dia akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka gratifikasi sejumlah proyek.
"Hari ini dijadwalkan pemeriksaan terhadap ZZ (Zumi Zola) sebagai tersangka," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin, 2 April 2018.
Apakah akan langsung ditahan usai pemeriksaan, pihak KPK menyerahkan semua kepada penyidik. Tapi Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan mengisyaratkan kalau pihaknya akan menahan Zumi Zola demi kepentingan penyidikan.
Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan
"Sudah barang tentu menjadi pertimbangan bagi kami untuk segera melakukan penahanan,” ujar Basaria beberapa waktu lalu.
Dalam perkara ini, Selain Zumi Zola, KPK juga menjerat Penjabat Kadis PUPR Arfan sebagai tersangka. Mereka dijerat terkait perkara penerimaan gratifikasi sejumlah proyek di Dinas PUPR Provinsi Jambi. (mus)