Aliando Minta Tak Ada Implementasi Permenhub Saat Status Quo

Keterangan pers Aliansi Nasional Driver Online (Aliando).
Sumber :
  • Reza Fajri

VIVA – Aliansi Nasional Driver Online (Aliando) meminta kepada pemerintah dan aplikator untuk menghormati status quo Peraturan Menteri Perhubungan 108 Tahun 2017. Hal itu menyikapi rencana pemerintah untuk melakukan revisi terhadap pasal-pasal angkutan sewa khusus di Permenhub itu.

Siap-siap, Aturan Transportasi Online Baru Resmi Berlaku 12 Oktober

"Atas nama hukum tidak ada kegiatan implementasi Permenhub 108 dalam bentuk, antara lain: tidak ada penegakan hukum atau razia driver online," kata koordinator Aliando, April Baja di kawasan Tugu Proklamasi, Jakarta Pusat, Minggu 1 April 2018.

Aliando juga meminta semua pihak tidak mensyaratkan uji KIR dan SIM A Umum dan aturan-aturan turunan lainnya selama masa status quo dari Permenhub 108 ini.

Grab 'Bakar Duit' Rp7 Triliun di Vietnam, Takut Disalip Gojek

"Sampai terbitnya aturan baru," ujar Baja.

Baja juga meminta pemerintah menyertakan Aliando dalam perumusan aturan-aturan baru nanti. Yakni, lanjutnya, dengan menjunjung tinggi prinsip-prinsip kemandirian dan kemitraan.

Pesaing Gojek dan Grab Janji Tidak Menaikkan Tarif saat 'Rush Hour'

"Hubungan antara driver online individu dengan perusahaan jasa transportasi yang dibentuk dari perusahaan aplikasi adalah mitra yang sejajar dalam mengambil keputusan, karena adanya unsur penyertaan modal dari driver online dalam hal ini mobil sebagai modalnya," katanya.

Seperti diketahui, aksi pengemudi transportasi berbasis daring beberapa hari lalu mendapat perhatian dari pemerintah. Salah satu hasil dari pertemuan yang dilakukan pemerintah dengan pihak penyelenggara aplikasi adalah penyesuaian pada beberapa poin yang tercantum dalam Permenhub 108 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek. (ren)

Layanan Uber.

Nyerah karena COVID-19, Aplikasi Transportasi Online Pilih PHK Massal

Aplikasi transportasi online itu PHK 3.700 karyawan.

img_title
VIVA.co.id
7 Mei 2020