Respons Uskup Agung soal Menara Masjid di Sentani

Konferensi Pers Paskah 2018 Keuskupan Agung Jakarta
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Foe Peace Simbolon

VIVA – Uskup Keuskupan Agung Jakarta, Mgr Ignasius Suharyo mengaku tak tahu persis soal polemik pembangunan Masjid Al-Aqsha di Distrik Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua. Namun jika benar ada pembongkaran paksa, hal itu termasuk dalam kategori kriminal.

Menag Ajak Masyarakat Rayakan Tahun Baru dengan "Dekonsentrasi Jalanan"

Hal itu dikemukakan uskup dalam konferensi pers Paskah 2018, di Gereja Katedral Jakarta, Minggu, 1 April 2018. "Terus terang saya tidak tahu. Tetapi, secara objektif itu (jika benar ada) adalah sebuah kriminal pasti ya. Di balik itu, ada apa ya, moga-moga polisi bisa menemukan. Tapi, jelas merusak bangunan orang lain apapun itu, itu kriminal," ujarnya. 

Dia menambahkan, "Di Papua itu ada uskupnya, jadi mestinya tidak ditanyakan ke saya, tapi ditanyakan ke uskup di Jayapura."

Viral Sepasang Kekasih Kepergok Sedang Asyik Kelonan di Masjid

Selain kriminal, menurut dia, hal tersebut sebaiknya tak dilakukan.  Ia mengimbau, semua pihak bisa berkepala dingin menyelesaikan masalah itu. 

Dia juga meminta kepada semua pihak untuk bisa mempercayakan masalah itu kepada pihak seharusnya. "Jadi tidak membawa bawa masalah-masalah lain di dalam itu karena belum jelas kan. Kalau sudah jelas biarlah polisi menanganinya dan jalur hukum yang akan ditempuh," ujarnya.

Ridwan Kamil Bersyukur Bisa Ketemu, Kiyai Said Aqil Siradj Puji RK Rajin Ibadah

Dia mengatakan, "Kita hidup berdasarkan konstitusi saja , itu kita tenang kok, tidak terseret ke arus-arus yang gak jelas itu, belum nanti kalau ada yang memanas-manasi, aduh mengerikan."

Sebelumnya, Persatuan Gereja-gereja di Kabupaten Jayapura (PGGJ) menuntut pembongkaran menara Masjid Al-Aqsha di Distrik Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua. Alasannya, menara dari masjid yang telah dibangun selama satu tahun itu, lebih tinggi dari bangunan-bangunan gereja yang ada di Sentani.

Pembongkaran harus dilakukan selambat-lambatnya pada 31 Maret 2018, atau 14 hari sejak tuntutan resmi diumumkan. PGGJ juga sudah menyurati unsur pemerintah setempat untuk menyelesaikan masalah sesuai aturan serta cara-cara persuasif.
 

AQUA bersama DMI mengadakan Perjalanan Spiritual Umrah Khadimatul Masjid

AQUA & DMI Beri Kesempatan Ibadah Umrah bagi 20 Khadimatul Masjid dari 6 Provinsi di Indonesia

AQUA bersama DMI mengadakan Perjalanan Spiritual Umrah Khadimatul Masjid yang memberi kesempatan pengurus masjid di seluruh Indonesia untuk menunaikan ibadah umrah.

img_title
VIVA.co.id
25 November 2024