JK: Pemerintah Tak Bisa Talangi Kerugian Korban Travel Umrah
- VIVA.co.id/Lilis Khalis
VIVA – Wakil Presiden RI Jusuf Kalla menegaskan, pemerintah tidak bisa bertanggungjawab dalam pengembalian uang para calon jemaah umrah yang jadi korban penipuan. Ia menyoroti hal ini karena banyaknya korban dari travel umrah bermasalah.
Menurut JK, kasus penipuan yang dilakukan sejumlah perusahaan travel umrah itu murni harus diselesaikan melalui proses hukum. Kerugian para calon jamaah yang gagal berangkat juga menjadi tanggung jawab pemimpin perusahaan travel.
"Ini kan masalah swasta, bukan pemerintah. Jadi pemerintah tidak bisa menalangi juga, karena ini tanggung jawab swasta," kata Jusuf Kalla usai menghadiri acara peletakan batu pertama pembangunan Masjid At-Thohir di Cimanggis, Depok, Sabtu 31 Maret 2018.
Ia menepis anggapan sejumlah pihak yang mengatakan bahwa sistem pengawasan yang dilakukan oleh pemerintah terhadap perusahaan travel umrah itu lemah. Menurut JK, pemerintah sudah melakukan upaya pengawasan semaksimal mungkin.
Salah satu yang dicontohkan JK dengan membuat ketentuan biaya minimal perjalanan umrah sebesar Rp20 juta.
"Saya pikir pemerintah sudah membuat aturan-aturan ya. Sebenarnya kan sudah ditetapkan (ongkos perjalanan umrah), jangan lebih rendah dari 20 juta." (mus)