Abraham Samad: Sektor Ketahanan Pangan Rawan Korupsi

Mantan Ketua KPK, Abraham Samad.
Sumber :
  • Viva.co.id/Danar Dono

VIVA - Masih adanya pejabat yang ditetapkan sebagai tersangka korupsi di bidang ketahanan pangan menunjukkan sektor ini masih rawan korupsi. Menurut eks Ketua KPK, Abraham Samad, KPK seharusnya menutup celah potensi korupsi ini dengan mengaktifkan satuan tugas (satgas) di sejumlah kementerian, khususnya pertanian.

Potensi korupsi pada sektor ketahanan pangan itu antara lain berkaitan kredit usaha rakyat, subsidi benih, pupuk bersubsidi, asuransi pertanian, dan pengadaan komoditas pangan strategis. Menurut dia, makin leluasanya eksportir dan importir di sektor pangan tersebut karena mendapat keistimewaan dari pejabat di kementerian tertentu, juga menjadi lahan subur korupsi pangan.

Apabila potensi korupsi ini tidak tertangani dengan baik, tekan Abraham, swasembada pangan bisa terhambat oleh korupsi yang pada gilirannya bisa menganggu ketenangan masyarakat desa, mengingat 70 persen penduduk di Indonesia bermukim di wilayah pedesaan.

"Jadi sektor ketahanan pangan ini rawan korupsi karena adanya perputaran uang yang sangat signifikan. Korupsi impor daging dan impor gula yang pernah dibongkar KPK adalah salah satu contoh betapa sektor ketahanan pangan ini rawan korupsi," kata Abraham di Jakarta, Sabtu, ?31 Maret 2018.

Abraham menambahkan, peristiwa masa lalu, di mana KPK menangkap tersangka korupsi impor daging sapi yang melibatkan pucuk pimpinan tertinggi sebuah partai politik dan juga menangkap tangan Ketua Dewan Pimpinan Daerah menunjukkan korupsi di sektor ketahanan pangan ini bukan omong kosong. Bahkan, tegas Abraham, ketahanan pangan rakyat dapat terganggu jika korupsi ini dibiarkan.

"Untuk menutup celah korupsi dan pencegahannya, KPK harus segera mengaktifkan satuan tugas di sejumlah kementerian terkait, selain mengaktifkan operasi tangkap tangan kepada siapapun yang terlibat," kata Abraham.

Abraham juga menyoroti potensi sektor ketahanan pangan selain di bidang pengadaan seperti impor kebutuhan pokok, juga realisasi asuransi yang masih rendah, yaitu hanya 30 persen dari target. Kredit Usaha Rakyat atau KUR untuk pertanian juga masih jauh dari target di mana serapannya hanya 17 persen dari yang dialokasikan untuk petani.

Kerawanan juga terjadi pada proyek pencetakan sawah baru yang kenyataannya sawahnya tidak terwujud serta subsidi pupuk yang rawan dikorupsi, seperti kasus korupsi pengadaan pupuk urea tablet di Jawa Tengah yang melibatkan pejabat setempat beberapa waktu lalu.

Daftar Harga Pangan 19 November 2024: Beras hingga Telur Ayam Naik

5 komoditas pangan strategis

Menurut Abraham, sedikitnya ada sekitar lima komoditas pangan strategis yang perlu dijaga, mengingat pentingnya lima komoditas ini bagi kehidupan dan ketahanan pangan rakyat, maka celah untuk korupsi harus ditutup dari segala arah. Kelima komoditas pangan strategis itu yaitu beras, jagung, kedelai, daging sapi, dan gula.

Khofifah-Emil Beberkan Strategi Jadikan Jatim Gerbang Baru Nusantara

Abraham mencontohkan kondisi tata niaga impor komoditas pangan strategis yang membuka celah terjadinya korupsi dikarenakan beberapa hal yaitu :

1. Aspek regulasi misalnya: tidak adanya kriteria yang jelas dalam diskresi pada ketentuan impor, tidak adanya sistem informasi yang valid sebagai basis data terpadu, tidak adanya analisis yang komperehensif dalam pembuatan kebijakan impor.

Kejar Target Swasembada Sesingkat-singkatnya, Prabowo Perkuat Kolaborasi dengan Brasil

2. Aspek tata laksana pengawasan.Salah satunya lemahnya pengawasan terhadap peredaran komoditas barang impor, dan adanya permainan kartel yang seenaknya menentukan harga di pasar karena mendapat keistimewaan oknum pejabat.

"Cara curang yang merugikan rakyat inilah yang harus menjadi perhatian KPK dan menindak siapapun yang terlibat korupsi di dalamnya," kata Abraham.

Rapat Koordinasi Terbtas Tingkat Menteri Bidang Pangan

Bulog Kini Langsung Diawasi Prabowo, Zulhas: Enggak Bisa Komersial Lagi

Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan atau Zulhas memastikan, Perum Bulog nantinya tidak akan lagi berada di bawah Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN)

img_title
VIVA.co.id
21 November 2024