Kutip Syair Billy Joel, Jaksa Irene Minta Novanto Jujur
- ANTARA FOTO/Reno Esnir
VIVA – Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta mantan Ketua DPR Setya Novanto untuk berkata jujur dalam perkara korupsi proyek e-KTP. Bahkan tim Jaksa sampai mengutip lirik lagu "honesty" yang dilantunkan penyanyi ternama asal Amerika Serikat, Billy Joel, sebab sejauh ini Novanto dipandang belum kooperatif berkata jujur atas perbuatannya terkait proyek e-KTP.
"Honesty is hardly ever heard, and mostly what I need from you," kata Jaksa Irene Putri, membacakan surat tuntutan untuk Novanto di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis, 29 Maret 2018.
Menurut Irene, membongkar kasus e-KTP sangat dirasa berat. Sebab, ?megakorupsi e-KTP ini tidak menggunakan modus-modus yang tradisional.? Bahkan, dalam perjalanan pengusutannya sampai ada salah satu saksi penting mati bunuh diri di luar negeri.
Saksi dimaksud yakni Johannes Marliem, salah satu saksi mahkota kasus dugaan korupsi e-KTP.
"Hal-hal tersebut meski menghambat penanganan perkara tapi penuntut umum tetap percaya terhadap kebesaran Tuhan bahwa tidak ada kejahatan yang sempurna dan selalu ada rahmat Tuhan kepada setiap penegak hukum dalam membongkar setiap kejahatan," kata Jaksa Irene.
Selain itu, penuntut umum juga menyadari perkara ini begitu menarik perhatian tidak hanya di dalam negeri tapi juga di luar negeri. Hal tersebut dikarenakan pelaku yang diajukan ke muka persidangan adalah seorang politikus yang punya pengaruh kuat dan pelobi ulung.
"Meski namanya kerap disebut-sebut dalam berbagai skandal korupsi sebelumnya, serta santun, meski dilihat dari pendekatan kriminologi karakterisktik pelaku white collar crime kebanyakan mereka dikenal sebagai orang baik, supel, pintar bersosiasliasi, sehingga tidak heran perjalanan uang haram dalam perkara ini harus demikian berliku melintasi enam negara yakni Indonesia, Amerika Serikat, Mauritius, India, Singapura dan Hong Kong," kata Jaksa Irene?
Jaksa Irene menyebutkan dalam persidangan Novanto ini juga dibeberkan fakta metode baru dalam mengalirkan uang hasil kejahatan dari luar negeri tanpa melalui sistem perbankan nasional, sehingga akan terhindar dari deteksi otoritas pengawas keuangan di Indonesia.
"Untuk itu tidak berlebihan rasanya kalau penuntut umum menyimpulkan inilah perkara korupsi yang bercita rasa tindak pidana pencucian uang," kata Jaksa Irene.
Korupsi Politik
Selain itu, Irene menambahkan, beberapa hal lain yang membuat perkara ini menarik perhatian publik adalah objek perkara ini menyangkut hak asasi setiap warga negara yakni mengenai identitas diri setiap WNI.
"Namun kenyataannya dengan mata telanjang kita melihat bagaimana tujuan penerapan e-KTP belum tercapai dikarenakan perencanaan dan pembahasan anggaran dicampuri kepentingan bisnis dari pengusaha dan anggota DPR RI, yang dengan pengaruh politik mengintervensi proses penganggaran dan pengadaan Barang dan jasa, inilah yang disebut political corruption," kata jaksa Irene.
Oleh karena itu, tegas Irene, menangani perkara e-KTP tidak bisa dilakukan dengan cara-cara yang konvensional, tapi harus berpikir progresif terutama dalam memaknai perbuatan menguntungkan diri sendiri yang tidak harus dilakukan dan diterima secara fisik oleh tangan pelaku langsung, tetapi butuh kerja keras dan keberanian untuk berpihak pada keberanian.
"Mengutip syair Billy Joel yang berjudul honesty, maka penuntut umum ingin menyampaikan "honesty is hardly ever heard and mostly what I need from you", kejujuran adalah hal yang paling sulit didengar tapi sesungguhnya itulah yang kuinginkan dari dirimu," kata Jaksa Irene.
Â