Setya Novanto Sempat Siapkan 20 Miliar bagi KPK agar Lolos
- ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
VIVA - Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi mengungkapkan mantan Ketua DPR Setya Novanto berencana meminta bantuan Partai Demokrat untuk mengantisipasi agar tak diperiksa penegak hukum dalam kasus korupsi proyek e-KTP.
Hal itu diuraikan dalam surat tuntutan yang dibacakan tim Jaksa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis, 29 Maret 2018.
"Terdakwa juga menyampaikan untuk mengantisipasi supaya tidak diperiksa penegak hukum, maka terdakwa akan meminta bantaun Partai Demokrat," kata jaksa KPK Ahmad Burhanudin.
Selain akan minta bantuan Demokrat, jaksa menyatakan dalam surat dakwaan setebal 2415 halaman itu, bahwa Novanto telah menyiapkan uang senilai Rp20 miliar jika mantan Ketua Umum Partai Golkar itu diburu oleh KPK. Uang itu disiapkan untuk diserahkan ke pihak lembaga antirasuah.
"Selain itu, jika terdakwa dikejar KPK, terdakwa akan mempersiapkan uang sejumlah Rp20 miliar untuk KPK," kata Jaksa Ahmad.
Menurut jaksa Ahmad, antisipasi Novanto itu dilakukan karena menyadari apa yang dia lakukan dalam proyek pengadaan e-KTP ini melanggar hukum. Novanto dinilai membantu penggiringan penganggaran dan pengadaan e-KTP di Kemendagri. (ren)