Eks Striker Timnas Tak Cuma Mau Perkosa, Tapi Juga Merampok

Andika Yudhistira Lubis (nomor 9)
Sumber :
  • Repro Facebook

VIVA – Ternyata mantan striker tim nasional Indonesia di SEA Games 2009, Andika Yudhistira Lubis, diduga tak cuma mencoba memperkosa dan memukuli gadis yang baru dikenalnya di dalam mobil.

Dari pengakuan korbannya, yakni ABS (26 tahun), Andika juga diduga melakukan pencurian dengan kekerasan alias perampokan terhadap korban.

"Pertama dari laporan korban, mengaku hendak diperkosa, pencurian dengan kekerasan dan penganiayaan," kata Kanit Pidum Satreskrim Polretabes Medan, AKP Rafles Marpaung, Rabu, 28 Maret 2018.

Namun, kepolisian masih membutuhkan keterangan dari korban tentang apa yang sebenarnya terjadi dan dilakukan Andika terhadap korban.

"Setelah korban sembuh dan membaik kami pertanyakan siapa yang melakukan hal tersebut. Korban mengatakan AYL," ujarnya.

Sementara ini, menurut Rafles, penyidik menjerat Andika dengan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan kekerasan dengan ancaman hukuman kurungan penjara selama 9 tahun.

"Dari hasil penyidikan kami kenakan penganiayaan dan pengancaman," kata Rafles.

Baca: Eks Striker Timnas Siksa dan Coba Perkosa Gadis di Mobil

Andika Yudhistira Lubis (nomor 17)

Pesepakbola berusia 31 tahun ini diringkus saat melatih sepak bola di BSD Pantai Rambung, Kecamatan Mariendal, Kabupaten Deli Serdang, Minggu, 23 Maret 2018.

Usai Mencoblos, Risma Ogah Pantau Penghitungan Cepat Pilgub Jatim

Berdasarkan hasil penyelidikan, gadis berusia 26 tahun itu nyaris diperkosa oleh Andika. Percobaan pemerkosaan itu terjadi saat mereka melakukan pertemuan usai berkenalan pada Sabtu 17 Maret 2018.

Andika mencoba memperkosa ABS di dalam mobil Toyota Avanza yang dikemudikannya. Tapi, Andika gagal memperkosa ABS, sebab korban mempertahankan diri.

Anies Minta Masyarakat Jaga TPS agar Tak Ada Intervensi: Kita Ingin Jakarta Makin Menyala

Karena kesal Andika pun memukuli ABS hingga korban tak sadarkan diri. Andika lalu membuang ABS di tepi Jalan Seksama Medan

Dari data kepolisian, ternyata mantan pemain PSMS Medan ini tak sekali ini saja berhadapan dengan hukum. Pada 2013-2014, Andika pernah ditangkap Polda Sumut dalam kasus kepemilikan pil ekstasi.

Presiden Prabowo Bilang Sistem di Pilkada Sudah Baik, Kalau Ada Kekurangan Diperbaiki

Di persidangan, Andika akhirnya diputus bersalah dan dikurung selama 9 bulan di penjara.

Baca: Data Kejahatan Eks Striker Timnas yang Coba Perkosa Gadis

Andhika Yudhistira.

Eks Striker Timnas di Bui hingga Ustaz Somad 'Jumpa' Firaun

Berita-berita ini yang terpopuler di VIVA.co.id.

img_title
VIVA.co.id
27 Mei 2018