Pesan JK: Jangan Gadaikan Sertifikat Tanah ke Rentenir

Presiden Joko Widodo saat penyerahan sertifikat tanah di Serang Banten
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman

VIVA –  Wakil Presiden Jusuf Kalla meminta penerima sertifikat tanah dari pemerintah untuk tidak menggadaikan sertifikat mereka kepada para rentenir. Penggadaian sertifikat ke pihak pemberi pinjaman uang tidak resmi itu rawan risiko, serta justru bisa membuat masyarakat dikejar-kejar, jika tidak mampu mengembalikan pinjaman.

Menteri AHY Bongkar 2 Kasus Mafia Tanah Bernilai Miliaran di Jawa Timur

"Penting. Jangan (gadaikan sertifikat tanah) ke rentenir," ujar JK di Kantor Wakil Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa 27 Maret 2018.

JK menyampaikan, pemerintah gencar membagi-bagikan sertifikat tanah supaya masyarakat memiliki kepastian hukum atas aset mereka. Selain itu, sertifikat tanah juga bisa menjadi agunan saat mereka membutuhkan pinjaman dana.

Cek Fakta: Gibran Mengatakan Pemerintah Sudah Bagikan 110 Juta Sertifikat Tanah

Namun, menurut JK, agunan itu sebaiknya hanya diberikan kepada pihak bank. Pemerintah juga mempunyai program Kredit Usaha Rakyat (KUR) di bank-bank yang memungkinkan masyarakat memperoleh pinjaman dengan mekanisme yang aman.

"Penting untuk kalau berusaha, (meminjam uang) ke bank, mendapatkan KUR contohnya. Kalau KUR, kan bunganya cuma tujuh persen," ujar JK.

Sertifikat Tanah Elektronik Minimalisir Mafia Tanah, Kata Menteri Hadi
Ilustrasi Sertifikat Tanah

Jangan Salah Pilih, Ini 6 Jenis Sertifikat Tanah yang Wajib Kamu Tahu

Pahami 6 jenis sertifikat tanah yang penting sebelum membeli properti, agar investasi kamu lebih aman dan terhindar dari masalah hukum.

img_title
VIVA.co.id
25 November 2024