Tiga Nama Calon Deputi Penindakan KPK Lolos Seleksi

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Hafidz Mubarok A

VIVA – Tiga nama calon Deputi Penindakan (Deputi) dinyatakan lolos tahap seleksi oleh tim seleksi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan eksternal.

KPK Periksa Keponakan Surya Paloh

Ketiganya yakni pejabat Polri dan dua pejabat Kejaksaan Agung (Kejagung).

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, tiga nama yang telah mengikuti tahap akhir itu seperti wawancara pimpinan itu adalah Kapolda Nusa Tenggara Barat (NTB) Brigjen Firli, mantan Jaksa Penuntut Umum KPK Wisnu Baroto dan Kepala Kejaksaan Negeri Malang Witono.

KPK Setor Uang ke Kas Negara Rp1,1 Miliar dari Eks Pejabat Muara Enim

"Telah dilakukan wawancara oleh pimpinan KPK terhadap tiga calon Deputi Penindakan KPK yaitu Firli, Wisnu Baroto dan Witono," kata Febri dikonfirmasi awak media, Selasa, 27 Maret 2018.

Menurut Febri, ketiga calon sebelumnya telah mengikuti proses seleksi secara bertahap bersama-sama calon lain. Proses seleksi sendiri dilakukan oleh lembaga independen dibantu tim eksternal KPK yang terdiri dari pimpinan KPK.

MAKI Minta KPK Tuntaskan Kasus Korupsi Kapal Tongkang

Febri menambahkan, usai mengikuti wawancara, timsel akan berdiskusi untuk menentukan satu dari tiga calon yang dinyatakan lolos proses seleksi ini.

Semua masukan dari masyarakat terkait tiga nama ini akan menjadi pertimbangan KPK dan eksternal meloloskan salah satu calon. "Setelah wawancara pimpinan akan mempertimbangkan seluruh informasi yang didapatkan selama proses seleksi dan saat wawancara, serta bila ada masukan masyarakat," ujar Febri.

Febri sendiri belum dapat memastikan kapan pihaknya mengumumkan nama calon yang terpilih menjadi Deputi Penindakan baru. Yang pasti, kata dia, Deputi Penindakan yang baru akan diumumkan setelah pimpinan dan pihak seleksi dari unsur eksternal menentukan siapa calon yang layak mengisi jabatan tersebut.

Sebelumnya, sedikitnya ada 10 nama yang didaftarkan Deputi Penindakan pengganti Irjen Heru Winarko. Dari 10 pendaftar itu, tiga nama dari Polri dan tujuh orang dari Kejagung.

Tiga nama dari Korps Bhayangkara yakni, Kapolda Nusa Tenggara Barat (NTB) Brigjen Firli, Kepala Biro Pengkajian dan Strategi Sistem Operasi Polri Brigjen Toni Harmanto serta Perwira Menengah SSDM Polri dan Tata Ruang dengan penugasan di Kementerian Agraria dan Tata Ruang Brigjen Abdul Hasyim Gani.

Sedangkan tujuh nama dari Kejagung yaitu, Feri Wibisono selaku Staf Ahli Jaksa sekaligus mantan Direktur Penuntutan KPK, Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur Fadli Zumhana dan Direktur Penuntutan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Heffinur.

Kemudian, mantan Jaksa Penuntut KPK Wisnu Baroto, Inspektur Muda Intelijen dan Pidana Khusus Jaksa Agung Muda Pengawasan Oktovianus, Jaksa Tua Rinkes Silalahi dan Kepala Kejaksaan Negeri Malang Witono.

Ilustrasi Foto Firli Bahuri dan Karyoto (Sumber Majalah Tempo 26 November 2023)

Integritas Firli Bahuri dan Komitmen Penegakan Hukum Irjen Karyoto

Setelah mempertimbangkan semua bukti-bukti pelanggaran etik yang dilakukan Firli saya menyimpulkan Firli memang bukan pribadi yang berintegritas.

img_title
VIVA.co.id
8 Januari 2024