Korupsi Emirsyah Satar, Suami Dian Sastro Diperiksa KPK
- VIVA/Zahrotustianah
VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan suami artis Dian Sastrowardoyo, Maulana Indraguna Sutowo, Selasa, 27 Maret 2018.
Indraguna selaku Direktur Utama PT Mugi Rekso Abadi dipanggil terkait kasus dugaan suap pengadaan pesawat dan mesin pesawat Airbus di PT Garuda Indonesia.
"Dia (Indraguna Sutowo) diperiksa sebagai saksi untuk tersangka ESA (mantan Dirut PT Garuda Indonesia)," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah melalui pesan singkatnya.
Saat ini Indra menjabat sebagai CEO PT Mugi Rekso Abadi, menggantikan posisi Soetikno Soedarjo, yang juga telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
Selain Indra, penyidik KPK turut memanggil VP Network Management PT Garuda Indonesia, Tenten Wardaya, sebagai saksi untuk Emirsyah. Diduga Tenten mengetahui banyak kasus korupsi yang menjerat Emirsyah.
Sebelumnya, penyidik KPK juga memanggil ayah Indra, Adiguna Sutowo dan bekas istri Soetikno Soedarjo, Dian Muljadi. Namun, hanya Dian yang memenuhi panggilan penyidik KPK, sementara Adiguna yang juga kerabat Soetikno Soedarjo mangkir pemeriksaan.
Dalam kasus ini, Emirsyah diduga menerima suap dari Rolls-Royce, perusahaan mesin asal Inggris, berupa uang dan aset yang diberikan melalui Soetikno yang juga Beneficial Owner Connaught International Pte Ltd.
Suap tersebut diberikan Rolls-Royce kepada Emirsyah terkait pengadaan pesawat dan 50 mesin pesawat Airbus A330-300 untuk PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk pada periode 2004-2015.