Ada Efek Jera, Ibu Bayi Calista Diminta Tetap Diproses Hukum
- REUTERS/Shannon Stapleton
VIVA – Pertimbangan Kapolres Karawang, AKBP Hendy F Kurniawan, agar ibunda bayi Calista tak diproses lewat pengadilan menjadi perhatian. Terobosan ini dinilai kurang tepat karena penanganan di luar pengadilan atas ibu Calista, Sinta (27), tak menimbulkan efek jera.
Pakar psikologi forensik Reza Indragiri Amriel mengatakan langkah hukum terhadap Sinta sepatutnya bia memunculkan efek jera. Proses hukum tetap diberlakukan agar masyarakat tak memunculkan persepsi dan tak meniru perbuatan pelaku.
"Langkah hukum atas Sinta, ibu kandung Calista, sepatutnya dapat memunculkan dua ragam efek jera. Efek jera langsung adalah agar pelaku tidak mengulangi perbuatannya," ujar Reza yang juga Kabid Pemenuhan Hak Anak Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) itu, dalam keterangannya, Selasa, 27 Maret 2018.
Dia menilai untuk efek jera tak langsung sebagai strategi mencegah di masyarakat agar kejadian tersebut tak terulang kembali. Diperlukan peran dari semua pihak dalam persoalan ini seperti melakukan bimbingan serta rehabilitasi terhadap pelaku.
"Memberikan bantuan, jangan sampai orang mengulangi kembali. Dalam situasi ini mungkin orangtuanya sendiri dengan rehabilitasi, dibimbing," jelas Reza.
Kemudian, faktor ekonomi yang menjadi salah satu faktor penggugur proses pidana atas Sinta juga bisa disalahartikan masyarakat. Ada kekhawatiran dispensasi hukum seolah berlaku bagi masyarakat tertentu.
"Kesulitan ekonomi yang dikompensasi dengan penganiayaan bayi merupakan bentuk perendahan harkat kemuliaan manusia oleh orang yang dianggap sebagai figur terdekat atas darah dagingnya sendiri," tuturnya.
Baca: Polisi Pertimbangkan Ibu Bayi Calista Tak Diproses Hukum
Lalu, latar belakang Sinta yang beberapa kali menjalani hidup berkeluarga menjadi perhatian. Bimbingan langsung diperlukan pelaku karena secara psikologis juga akan tertekan.
"Vonis hakim mencerminkan terpenuhinya nilai keadilan yang diidamkan masyarakat dan bayi Calista sendiri," lanjut Reza.
Sebelumnya, Kapolres Karawang, AKBP Hendy F Kurniawan, mengatakan ada pandangan lain darinya terkait kasus kematian Calista agar diselesaikan dengan tak berlanjut ke pengadilan. Ia melihat kasus kematian Calista karena persoalan yang rumit dari latar belakang pernikahan orangtua, hingga beban ekonomi.
Lalu, latar belakang Sinta yang beberapa kali menjalani hidup berkeluarga menjadi perhatian. Bimbingan langsung diperlukan pelaku karena secara psikologis juga akan tertekan.
"Vonis hakim mencerminkan terpenuhinya nilai keadilan yang diidamkan masyarakat dan bayi Calista sendiri," kata Reza.
Sebelumnya, Kapolres Karawang, AKBP Hendy F Kurniawan, mengatakan ada pandangan lain darinya terkait kasus kematian Calista agar diselesaikan dengan tak berlanjut ke pengadilan. Ia melihat kasus kematian Calista karena persoalan yang rumit dari latar belakang pernikahan orangtua, hingga beban ekonomi. (one)