Kawanan Geng Perampok Bersenjata Api di Aceh Dibekuk
- VIVA/Zulfikar Husein
VIVA – Kepolisian Resor atau Polres Lhokseumawe, Aceh, meringkus tersangka pelaku perampokan bersenjata. Pelaku ditangkap di rumahnya di Desa Meunasah Krueng, Kecamatan Nisam Antara, Aceh Utara, Jumat 23 Maret 2018.
Kapolres Lhokseumawe, AKBP Ari Lasta, saat konferensi pers pada hari ini, Minggu 25 Maret 2018, mengatakan, pelaku berhasil dibekuk setelah menerima informasi dari masyarakat. Bersama tersangka diamankan sepucuk senjata api revolver rakitan.
“Kami berhasil menangkap MA, 38 tahun,karena memiliki, menguasai, menyimpan, dan menyembunyikan senjata api dan amunisi. Dari hasil penangkapan ditemukan satu senjata api dan 15 butir amunisi,” ujar Kapolres Ari Lasta.
Dari lokasi yang sama, lanjut Kapolres, pihaknya melakukan pengembangan terhadap rekan MA. Namun, saat akan dilakukan penangkapan satu tersangka lainnya, MA, melarikan diri.
“Dari hasil pengembangan tersebut ditemukan satu pucuk senjata api jenis L-LAMMA warna hitam nomor serinya sudah dihapus,” katanya.
Selama ini senjata tersebut, kata Kapolres, digunakan tersangka untuk melakukan perampokan. Beberapa aksi kriminal yang dilakukan adalah cara merampok pengendara sepeda motor di jalanan.
Selain dua senjata api, barang bukti lainnya yang turut diamankan adalah satu buah dompet yang berisi 15 butir peluru kaliber 39 Milimeter. “Kami masih akan terus melakukan pengembangan kasus ini,” kata Kapolres Ari Lasta. (asp)