Polisi Buru Pemberi Uang Mainan yang Disetor Pengusaha
- VIVA.co.id/Muhamad Solihin
VIVA – Petugas Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Tulungagung masih menyelidiki kasus uang palsu atau mainan Rp4,5 miliar yang hendak disetorkan seorang pengusaha ke kantor Bank Central Asia setempat. Pemberi duit mainan itu kini tengah diburu.
Heboh pengusaha menyetor uang palsu di Kantor Cabang BCA Jalan Diponegoro, Tulungagung itu terjadi Senin, 18 Maret 2018. Waktu itu, debitor bernama Mujiono hendak membayar kredit yang ia peroleh pada 2015 dengan membawa uang sebanyak satu kardus. Kardus itu disebut berisi uang Rp4,5 miliar.
Sesampai di bank, pegawai BCA membuka kardus. Setelah diperiksa, ternyata uang kertas di dalam kardus bukan uang asli. Ada yang palsu, ada juga yang berbentuk mainan. Esoknya, Selasa, 19 Maret 2018, pihak BCA melapor ke Polres setempat. Pihak bank dan penyetor pun dimintai keterangan.
Berdasarkan pengakuan penyetor uang, Mujiono, uang tersebut ia peroleh dari seseorang yang akan membeli rumahnya. Kepolisian masih menyelidiki keterangan itu dan mencari keberadaan pemberi uang itu ke Mujiono.
"Kami lakukan pengejaran," kata Kabid Humas Polda Jawa Timur, Komisaris Besar Polisi Frans Barung Mangera kepada VIVA, Jumat, 23 Maret 2018.
Dikonfirmas terpisah, Kepala Satreskrim Polres Tulungagung, Ajun Komisaris Polisi Mustijat Priyambodo, menjelaskan polisi sudah mengantongi nama dan alamat rumah pemberi uang palsu itu kepada Mujiono.
Berdasarkan penuturan Mujiono, si pemberi uang bernama Ali. "Kami masih lakukan penyelidikan si Ali ini siapa," katanya saat dihubungi VIVA.
Penyelidik, lanjut Mustijat, sudah memintai keterangan dari pihak BCA setempat sebanyak lima orang. Begitu pula dengan Mujiono selaku debitur BCA yang menyetor uang, juga sudah dimintai keterangan. Semuanya, termasuk Mujiono, berstatus saksi. "Belum ada tersangkanya," ujarnya. (ase)