Polisi Buru Pemberi Uang Mainan yang Disetor Pengusaha

Ilustrasi uang palsu.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Muhamad Solihin

VIVA – Petugas Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Tulungagung masih menyelidiki kasus uang palsu atau mainan Rp4,5 miliar yang hendak disetorkan seorang pengusaha ke kantor Bank Central Asia setempat. Pemberi duit mainan itu kini tengah diburu.

Uang Palsu Rp 1,2 Miliar dari Pabrik di Bekasi Mau Dijual Rp 300 Juta

Heboh pengusaha menyetor uang palsu di Kantor Cabang BCA Jalan Diponegoro, Tulungagung itu terjadi Senin, 18 Maret 2018. Waktu itu, debitor bernama Mujiono hendak membayar kredit yang ia peroleh pada 2015 dengan membawa uang sebanyak satu kardus. Kardus itu disebut berisi uang Rp4,5 miliar.

Sesampai di bank, pegawai BCA membuka kardus. Setelah diperiksa, ternyata uang kertas di dalam kardus bukan uang asli. Ada yang palsu, ada juga yang berbentuk mainan. Esoknya, Selasa, 19 Maret 2018, pihak BCA melapor ke Polres setempat. Pihak bank dan penyetor pun dimintai keterangan.

Pabrik Pembuat Uang Palsu Rp1,2 M di Bekasi Digerebek Bareskrim, 10 Orang Ditangkap

Berdasarkan pengakuan penyetor uang, Mujiono, uang tersebut ia peroleh dari seseorang yang akan membeli rumahnya. Kepolisian masih menyelidiki keterangan itu dan mencari keberadaan pemberi uang itu ke Mujiono.

"Kami lakukan pengejaran," kata Kabid Humas Polda Jawa Timur, Komisaris Besar Polisi  Frans Barung Mangera kepada VIVA,  Jumat, 23 Maret 2018. 

Hindari Penipuan Uang Palsu, Diyakini Melalui Metode Pembayaran Digital QRIS

Dikonfirmas terpisah, Kepala Satreskrim Polres Tulungagung, Ajun Komisaris Polisi Mustijat Priyambodo, menjelaskan polisi sudah mengantongi nama dan alamat rumah pemberi uang palsu itu kepada Mujiono.

Berdasarkan penuturan Mujiono, si pemberi uang bernama Ali. "Kami masih lakukan penyelidikan si Ali ini siapa," katanya saat dihubungi VIVA

Penyelidik, lanjut Mustijat, sudah memintai keterangan dari pihak BCA setempat sebanyak lima orang. Begitu pula dengan Mujiono selaku debitur BCA yang menyetor uang, juga sudah dimintai keterangan. Semuanya, termasuk Mujiono, berstatus saksi. "Belum ada tersangkanya," ujarnya. (ase)

Barang bukti yang berhasil diamankan polisi saat penangkapan pelajar pengedar uang palsu (istimewa)

Mau Transfer Uang Palsu, Pelajar di Lombok Ditangkap Polisi

Seorang pelajar asal Kecamatan Janapria, Lombok Tengah ditangkap polisi usai mencoba melakukan transfer uang palsu di sebuah ruko yang juga menjadi agen sebuah perbankan.

img_title
VIVA.co.id
14 September 2024