Kopassus Siap Berantas Terorisme

Ilustrasi anggota Kopassus
Sumber :
  • REUTERS/Beawiharta

VIVA – Pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Tindak Pidana Terorisme masih belum juga rampung dibahas di Panitia Khusus DPR. Keterlibatan TNI dalam pemberantasan terorisme masih jadi perdebatan.

Haru, Dua Prajurit Muda Kopassus Gugur di Gunung Teteh

Merespons soal pemberantasan terorisme, Komandan Jenderal Komando Pasukan Khusus (Kopassus) Mayjen TNI Eko Margiyono mengatakan siap bila diperintahkan dalam undang-undang.

"Kami selaku prajurit bekerja atas undang-undang. Undang-undang TNI mengatakan salah satu tugas kami adalah menangani terorisme," kata Eko di Mako Kopassus, Cijantung, Jakarta Timur, Jumat, 23 Maret 2018.

Baru 29 Hari Jadi Pejabat Top BIN, Jenderal Eks Komandan Gultor Kopassus Ini Tiba-tiba Dimutasi Lagi Sama Panglima TNI

Dia enggan berspekulasi mengenai RUU Terorisme tersebut. Menurut Eko, pihaknya akan bekerja secara profesional dengan hanya mengacu undang-undang.

"Saya tidak ingin masuk dalam polemik apakah yang sekarang dibahas. Sekali lagi, kami bekerja secara profesional. Undang-undang mengatakan kami bisa terjun dan pelaksanakan tugas penanganan terorisme itu kami akan laksanakan," ujarnya.

Peringatan Kolonel Ali Imran Buat Prajurit TNI Agar Tak Diseret Polisi Militer

Kemudian, ia juga tak ingin polemik mengenai RUU Terorisme ini justru memperkeruh suasana dan mengadu domba. "Sebaiknya mari kita duduk bersama membangun negeri ini supaya NKRI tetap utuh," kata Eko.

Setahun lebih molornya revisi UU Terorisme ini karena belum ada persamaan persepsi dari pemerintah terkait keterlibatan TNI. Meski dari garis besar revisi undang-undang, TNI diproyeksikan terlibat dalam pemberantasan terorisme. (ase)

VIVA Militer: Prabowo dan Paspampres di Bandara Halim PK

Peristiwa Tak Terduga Pak Prabowo ke Paspampres TNI di Depan Pesawat Erdogan, Mayor Teddy Dibuat Bengong

Apa yang dilakukan Pak Prabowo.

img_title
VIVA.co.id
14 Februari 2025