Dosen Hayati Protes Lagi IAIN Bukittinggi soal Aturan Cadar

Hayati Syafri, dosen pada IAIN Kota Bukittinggi di Sumatra Barat, diwisuda sebagai doktor oleh kampusnya pada Jumat, 16 Maret 2018.
Sumber :
  • VIVA/Andri Mardiansyah

VIVA – Hayati Syafri, dosen IAIN Bukittinggi yang dinonaktifkan gara-gara mengenakan cadar, memprotes lagi kebijakan kampusnya yang mengubah kata "cadar" menjadi "penutup wajah".

Kartika Putri Gak Mau Tampil Depan Publik Lagi Usai Bercadar, Kenapa?

Dia mengkritik kebijakan itu, karena menganggap justru lebih keliru kalau mengenakan penutup wajah juga dilarang. Sebab, masker pun dapat dikategorikan sebagai penutup muka, meski fungsinya untuk melindungi pernapasan, ketika flu atau saat berkendara.

"Kalau (penutup wajah/masker) dilarang, berarti tidak hanya melarang kita menjalankan keyakinan, tetapi juga melarang kita untuk hidup sehat," kata Hayati pada Jumat 23 Maret 2018.

Setelah Bercadar, Kartika Putri Tak Mau Lagi Tampil di TV

Dia masih berharap, otoritas kampusnya menganulir larangan mengenakan cadar atau yang belakangan dikoreksi menjadi larangan mengenakan penutup wajah. Soalnya, aturan itu, selain tak ada landasan hukumnya, juga malah menimbulkan polemik.

"Mohon dicabut larangan bercadar dan dicabut sanksi dan diskriminasi terhadap yang bercadar," ujarnya.

Ustazah Halimah Alaydrus Minta Jemaah Lepas Cadar saat Hadir di Kajian karena Dua Alasan Ini

Larangan penutup wajah

IAIN Bukitting telah mengubah aturan larangan mengenakan cadar menjadi larangan memakai penutup wajah. Perubahan itu dicantumkan dalam surat tanggapan atas protes dan somasi yang disampaikan oleh 19 pimpinan ormas Islam yang tergabung dalam aliansi umat Islam Sumbar.

Surat tanggapan ditandatangani rektor Ridha Ahida pada 20 Maret 2018, dan diserahkan langsung oleh Dekan Fakultas Tarbiyah IAIN Bukittinggi kepada ketua tim delegasi Aliansi Umat pada 21 Maret 2018.

Ada lima poin yang disebutkan dalam surat tanggapan itu. Pada poin ketiga, keempat, dan kelima, pimpinan kampus menyebut frasa "bercadar" yang sebelumnya dicantumkan dalam surat edaran dengan kata "penutup wajah".

Baca: IAIN Bukittinggi Ganti Kata Cadar dengan Penutup Wajah

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya