Dosen Hayati Protes Lagi IAIN Bukittinggi soal Aturan Cadar
- VIVA/Andri Mardiansyah
VIVA – Hayati Syafri, dosen IAIN Bukittinggi yang dinonaktifkan gara-gara mengenakan cadar, memprotes lagi kebijakan kampusnya yang mengubah kata "cadar" menjadi "penutup wajah".
Dia mengkritik kebijakan itu, karena menganggap justru lebih keliru kalau mengenakan penutup wajah juga dilarang. Sebab, masker pun dapat dikategorikan sebagai penutup muka, meski fungsinya untuk melindungi pernapasan, ketika flu atau saat berkendara.
"Kalau (penutup wajah/masker) dilarang, berarti tidak hanya melarang kita menjalankan keyakinan, tetapi juga melarang kita untuk hidup sehat," kata Hayati pada Jumat 23 Maret 2018.
Dia masih berharap, otoritas kampusnya menganulir larangan mengenakan cadar atau yang belakangan dikoreksi menjadi larangan mengenakan penutup wajah. Soalnya, aturan itu, selain tak ada landasan hukumnya, juga malah menimbulkan polemik.
"Mohon dicabut larangan bercadar dan dicabut sanksi dan diskriminasi terhadap yang bercadar," ujarnya.
Larangan penutup wajah
IAIN Bukitting telah mengubah aturan larangan mengenakan cadar menjadi larangan memakai penutup wajah. Perubahan itu dicantumkan dalam surat tanggapan atas protes dan somasi yang disampaikan oleh 19 pimpinan ormas Islam yang tergabung dalam aliansi umat Islam Sumbar.
Surat tanggapan ditandatangani rektor Ridha Ahida pada 20 Maret 2018, dan diserahkan langsung oleh Dekan Fakultas Tarbiyah IAIN Bukittinggi kepada ketua tim delegasi Aliansi Umat pada 21 Maret 2018.
Ada lima poin yang disebutkan dalam surat tanggapan itu. Pada poin ketiga, keempat, dan kelima, pimpinan kampus menyebut frasa "bercadar" yang sebelumnya dicantumkan dalam surat edaran dengan kata "penutup wajah".
Baca: IAIN Bukittinggi Ganti Kata Cadar dengan Penutup Wajah