Diperiksa KPK, Calon Wali Kota Malang Izin Khotbah Jumat

Calon Wali Kota Malang nomor urut tiga Sutiaji keluar dari ruang pemeriksaan.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Lucky Aditya

VIVA – Calon Wali Kota Malang, nomor urut tiga Sutiaji diperiksa Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi di Aula Rupatama, Polres Malang Kota, Jumat 23 Maret 2018. Uniknya, di tengah pemeriksaan, Sutiaji meninggalkan ruang pemeriksaan untuk mengisi khotbah Jumat di masjid.

Prabowo Wanti-wanti Kepala Daerah jangan Korupsi: Ingat Istri dan Anakmu!

"Saya izin mau ngisi khotbah Jumat dulu. Nanti, kembali lagi diperiksa KPK. Tadi, pertanyaan hanya seputar kenal dengan siapa dan sebagainya," kata Sutiaji.

Sutiaji mengaku diperiksa sebagai saksi untuk enam tersangka. Keenam tersangka itu Ketua Fraksi PDI-P Suprapto, Mochamad Sahrawi dari fraksi PKB, HM Zainuddin Wakil Ketua DPRD dari fraksi PKB, Mohan Katelu dari Fraksi PAN, Wakil Ketua DPRD lainnya, Wiwik Hendri Astuti dari Fraksi Demokrat dan Salamet dari Fraksi Gerindra.

KPK Sita Aset Ricky Ham Pagawak, Nominalnya Fantastis

"Saya sebagai saksi untuk yang enam tersangka itu. Tidak ada pertanyaan spesifik terkait Anton (wali kota nonaktif). Saya ditanya di paripurna datang kapasitasnya apa, saya sesuai dengan tatib ketika tidak ada wali kota maka saya kan harus mewakili," lanjut Sutiaji.

Sutiaji mengaku tidak tahu jika proyek Jembatan Kedungkandang yang bermasalah masuk dalam APBD Perubahan Kota Malang Tahun 2015. Ia juga mengaku tidak mengetahui besaran anggaran, termasuk aliran dana suap yang diterima oleh beberapa tersangka.

KPK Tangkap Wali Kota Bandung Yana Mulyana Terkait Kasus Suap

"Tidak tahu masalah anggaran, karena tidak ikut, makanya saya tidak tahu. Saya juga tidak dengar masalah pembagian hadiah, tidak tahu prosesnya," ucap Sutiaji.

Ada istilah baru yang ditanyakan penyidik KPK kepada Sutiaji, yakni 'Sampah'. Namun, Sutiaji tidak menjelaskan secara rinci istilah tersebut. Sutiaji mengatakan, dia tidak paham dengan istilah sampah yang ditanyakan penyidik kepada dirinya.

"Tanya masalah sampah, saya tidak tahu. Ada istilah baru, saya ditanya soal sampah. Saya tidak tahu, itu dari penyidik. Tanya lagi sampah itu gimana,  ya saya tidak tahu," ujar Sutiaji.

Semua calon kepala daerah di Kota Malang berurusan dengan KPK terkait aliran dana suap APBD Perubahan Kota Malang Tahun 2015. Mulai dari nomor urut satu Ya'qud Ananda Gudban (tersangka), nomor urut dua Moch Anton (tersangka) dan nomor urut tiga Sutiaji yang saat ini diperiksa sebagai saksi.

"Ini menunjukkan proses hukum itu untuk siapa saja. Ini bagian dari konsensus kita, jangan sampai terjadi ke depan. Tidak masalah saya diperiksa, karena saya sebagai saksi," kata Sutiaji. (asp)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya